Tolak Aksi Anarkisme, Pemkot Serang Bersama Forkopimda Gelar Deklarasi Damai
0 menit baca
BantenEkspose.com - Dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta para tokoh masyarakat, melakukan deklarasi damai menolak aksi anarkisme, Senin (19/10/2020)
Walikota Serang Syafrudin menyampaikan, dalam aksi damai tersebut ada enam poin yang akan diterapkan. Yakni, pertama, menjaga toleransi kerukunan antar suku dan umat beragama.
Kemudian yang kedua, menolak segala bentuk hak, isu sara dan ujaran kebencian ditengah masyarakat dan disosial media.
"Ketiga, menolak unjuk rasa atau demo anarkis. Keempat, menyampaikan pendapat dimuka umum secara damai dan tidak merusak fasilitas umum," kata Wali Kota Serang kepada awak media.
Kelima, lanjut dia, tidak mengganggu fasilitas dan sarana umum dan keenam, bersama-sama menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah Kota Serang.
"Jadi yang perlu dideklarasikan pada hari ini ada enam poin yang sehubungan situasi sekarang banyak yang menyampaikan anspirasinya. Kami berharap, di Kota Serang ini tidak ada berita hoax dan juga berjalan dengan tertib, lancar aman dan damai. Insya Allah kami dari Forkopimda akan menyampaikan ke pemerintah pusat," jelasnya.
Walikota menegaskan, tidak menerima unjuk rasa yang dilakukan dengan anarkis. Jika ditemukan ada aksi anarkis, tentu pihaknya akan menerapkan sanksi dan proses secara hukum.
"Kami menerima aksi unjuk rasa yang tidak anarkis. Alhamdulilah dari kemarin aksi di Kota Serang tidak ada anarkisme," jelasnya. (rls/uc)