Raperda ABPD-P 2020, Walikota dan Wakil Kompak Hadiri Sidang Paripurna
0 menit baca
Bantenekspose.com - Walikota Serang Syafrudin dan Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin beserta pejabat, menghadiri acara rapat paripurna tentang Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2020, Senin (19/10/2020).
Dalam sambutan pendapat akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020, Walikota Serang mengatakan, bahwa telah menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya, pendapatan sebesar Rp 1.274.794.915.537, belanja daerah sebesar Rp 1.382.081.737.868. Sehingga, struktur perubahan Rancangan APBD tahun 2020 mengalami defisit sebesar Rp 107.286.822.331.
"Adapun perkiraan penerima pembiayaan untuk menutup defisit, diperoleh dari proyeksi penerimaan silpa tahun sebelumnya, yang berasal dari pelampauan target penerimaan pajak daerah, lain-lain pendapatan yang sah, serta efisiensi belanja langsung dan tidak langsung, sebesar Rp 107.286.822.331. Sehingga Silpa tahun berkenaan Rp 0 (nol)," kata Syafrudin
Selanjutnya, rancangan perubahan APBD yang telah disetujui bersama DPRD dan rancangan Peraturan Walikota, tentang penjabaran perubahan APBD, akan disampaikan kepada Gubernur Banten untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita semua berharap, agar rancangan perubahan APBD yang kita sampaikan kepada Gubernur, dapat secepatnya dievaluasi dan hasilnya pun dapat diterima dalam waktu yang tidak terlalu lama," harapnya. (rls/uc)