November, RSUD Kota Serang Sudah Bisa Kerjasama Dengan BPJS
Bantenekspose.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang menjadwalkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Serang, sudah bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kabar ini tentu dapat menjadi angin segar bagi warga Kota Serang, yang akan berobat ke Rumah Sakit tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, M Ikbal mengatakan, dalam pengajuan akreditasi saat ini, memang terganjal adanya pandemi Covid-19. Akan tetapi ada kebijakan dari Kemenkes, ketika pihaknya sudah mengajukan akreditasi namun belum dapat dinilai, maka kerjasama dengan BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Dinkes.
"Alhamdulilah, berdasarakn laporan dari Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Serang, dari pusat sudah oke. Sekarang sudah proses, mudah-mudahan pertengahan November sudah kerjasama dengan BPJS," ungkapnya saat ditemui di salah satu Hotel di Kota Serang, Selasa (27/10/2020).
Ikbal menuturkan, hal ini juga merupakan hasil rapat dengan Komisi IX DPR RI, di Puspemkot Serang belum lama ini. Lanjutnya, ketika nanti sudah mulai dilakukan kerjasama. Maka RSUD Kota Serang, sudah dapat melayani masyarakat yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan.
"Saya optimis tahun ini kita (Dinkes Kota Serang) sudah dapat kerjasama dengan BPJS. Hal ini juga menjadi harapan utama dari oak Wali dan pak Wakil Walikota Serang," paparnya. (es'em)