Ketua TP PKK Kota Serang, Pimpin Langsung Penilaian Lomba Lingkungan Resik
0 menit baca
BantenEkspose.com - Hj. Ade Jumaiyah Syafrudin selaku Ketua TP PKK Kota Serang, sekaligus Ketua Tim juri ketiga penilaian lomba kampung atau lingkungan resik lan aman (LRLA), kembali melakukan kegiatan penilaian lomba LRLA di Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Walantaka, Kamis (10/09/2020)
Dikatakan Ade Jumaiyah, dalam melaksanakan penilaian lomba tersebut, dirinya masih tetap setia ditemani oleh dua rekan lainnya dari tim ketiga ini, yakni IPTU Bingonilah dari Polresta Kota Serang dan Hasnudin dari Karang Taruna Kota Serang.
"Kita tim penilai kelompok ketiga, masih tetap kompak untuk melakukan penilaian lomba LRLA ini," ucap istri dari Walikota Kota Serang ini.
Pada kesempatan kali ini, kata Hj. Ade Jumaiyah, timnya lakukan penilaian di lingkungan Kadeos RT 06 RW 03 Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Walantaka Kota Serang.
"Sewaktu penilaian tahap pertama itu bagus, penghijauan alhamdulillah seger seger, cuman pas waktu babak pertama itu masih banyak kekurangan," ungkapnya.
Soal pembentukan kriteria, pada saat penilaian tahap pertama, lanjut Hj. Ade Jumaiyah, kelompok pemuda penggerak lingkungan dan kelompok penggerak sadar hukum, berikut legalitas pembentukannya, ataupun dokumentasinya masih banyak kekurangan dan belum dilengkapi.
"Untuk kriteria penilaian kampung resik lan aman itu, jadi harus dikasih tau harus ada dokumentasinya, sk-sk dari penggerak sadar hukumnya serta gerakan kepemudaannya, jadi harus lengkap, itu sudah dikasih tau sama pihak RT setempat disini," jelasnya.
Penilaian ditahap kedua di lingkungan ini, Hj. Ade Jumaiyah menyayangkan, banyak dari semua kriteria penilaiannya jauh berkurang dan cenderung menurun, dibandingkan pada penilaian tahap pertama.
"Untuk babak kedua yang sekarang dilaksanakan pada hari Kamis (10/09/2020) ini, malah penilaiannya ini pasti menurun. Pasalnya, penghijaunnya sudah pada layu cuma untuk dokumentasinya sudah ada dan lengkap semua. Pola merawat penghijauan dan pemanfaatan lahan pekarangan turun drastis," keluhnya.
Hal tersebut, kata Hj. Ade Jumaiyah, menjadi suatu pertanyaan apa karena cuaca, atau kurangnya komunikasi dan koordinasi, padahal dari dokumentasi persiapan yang diperlihatkan itu bagus bagus.
"Alasannya lagi musim kemarau alasan kata pak RT. Adapun kegiatan dari dokumentasi itu bagus2 saya gak langsung percaya kan saya langsung terjun ke lapangan dan ternyata masih bale (kotor), jadi mungkin pak RT nya ini yang kurang koordinasi dan konfirmasi atau warganya yang tidak perduli," ujarnya.
Hj. Ade Jumaiyah menyarankan, agar dalam memanfaatkan lahan pekarangan tetap selalu menjaga perilaku hidup bersih dan sehat. "Saran dari saya tetap menjaga pemanfaatan lahan pekarangan agar tetap hijaua, sehingga taman bunga hiasnya dilihat oleh warga sekitarnya agar indah bersih dan nyaman," tutupnya. (uc)
Dikatakan Ade Jumaiyah, dalam melaksanakan penilaian lomba tersebut, dirinya masih tetap setia ditemani oleh dua rekan lainnya dari tim ketiga ini, yakni IPTU Bingonilah dari Polresta Kota Serang dan Hasnudin dari Karang Taruna Kota Serang.
"Kita tim penilai kelompok ketiga, masih tetap kompak untuk melakukan penilaian lomba LRLA ini," ucap istri dari Walikota Kota Serang ini.
Pada kesempatan kali ini, kata Hj. Ade Jumaiyah, timnya lakukan penilaian di lingkungan Kadeos RT 06 RW 03 Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Walantaka Kota Serang.
"Sewaktu penilaian tahap pertama itu bagus, penghijauan alhamdulillah seger seger, cuman pas waktu babak pertama itu masih banyak kekurangan," ungkapnya.
Soal pembentukan kriteria, pada saat penilaian tahap pertama, lanjut Hj. Ade Jumaiyah, kelompok pemuda penggerak lingkungan dan kelompok penggerak sadar hukum, berikut legalitas pembentukannya, ataupun dokumentasinya masih banyak kekurangan dan belum dilengkapi.
"Untuk kriteria penilaian kampung resik lan aman itu, jadi harus dikasih tau harus ada dokumentasinya, sk-sk dari penggerak sadar hukumnya serta gerakan kepemudaannya, jadi harus lengkap, itu sudah dikasih tau sama pihak RT setempat disini," jelasnya.
Penilaian ditahap kedua di lingkungan ini, Hj. Ade Jumaiyah menyayangkan, banyak dari semua kriteria penilaiannya jauh berkurang dan cenderung menurun, dibandingkan pada penilaian tahap pertama.
"Untuk babak kedua yang sekarang dilaksanakan pada hari Kamis (10/09/2020) ini, malah penilaiannya ini pasti menurun. Pasalnya, penghijaunnya sudah pada layu cuma untuk dokumentasinya sudah ada dan lengkap semua. Pola merawat penghijauan dan pemanfaatan lahan pekarangan turun drastis," keluhnya.
Hal tersebut, kata Hj. Ade Jumaiyah, menjadi suatu pertanyaan apa karena cuaca, atau kurangnya komunikasi dan koordinasi, padahal dari dokumentasi persiapan yang diperlihatkan itu bagus bagus.
"Alasannya lagi musim kemarau alasan kata pak RT. Adapun kegiatan dari dokumentasi itu bagus2 saya gak langsung percaya kan saya langsung terjun ke lapangan dan ternyata masih bale (kotor), jadi mungkin pak RT nya ini yang kurang koordinasi dan konfirmasi atau warganya yang tidak perduli," ujarnya.
Hj. Ade Jumaiyah menyarankan, agar dalam memanfaatkan lahan pekarangan tetap selalu menjaga perilaku hidup bersih dan sehat. "Saran dari saya tetap menjaga pemanfaatan lahan pekarangan agar tetap hijaua, sehingga taman bunga hiasnya dilihat oleh warga sekitarnya agar indah bersih dan nyaman," tutupnya. (uc)