Imbau Warga Pakai Masker, Polsek Serang Pasang Spanduk di Kel Lopang
0 menit baca
Bantenekspose.com - Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten, memasang spanduk ajakan presiden tentang protokol kesehatan dengan wajib memakai masker, di kantor kelurahan Lopang Kecamatan Serang Kota Serang, Senin (7 /09/2020)
Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto mengatakan, isi spanduk tersebut mengajak masyarakat “ayo Pakai Masker”. Dengan adanya ajakan tersebut, Polsek Serang langsung mengampanyekan spanduk tersebut. Sosialisasi juga terus dilakukan untuk mengubah perilaku dan kedisiplinan masyarakat. Di antaranya imbauan melakukan jaga jarak, pemakaian masker, hingga cuci tangan menggunakan sabun.
"Pemasangan spanduk ini, merupakan ajakan Presiden RI dan atensi pimpinan Polri untuk memakai masker dalam mencegah mencegah penyebaran Covid-19. Terkait itu kita memasang spanduk himbauan dan edukasi. Diharapkan kegiatan ini bisa turut aktif guna mencerdaskan dan mendorong elemen masyarakat, agar disiplin dan patuh protokol kesehatan,” kata Kapolsek
Hal senada disampaikan Kepala Kelurahan Lopang Sadeli, yang menyatakan bahwa pemasangan spanduk imbauan memakai masker bergambar Presiden Joko Widodo. Ini merupakan upaya mengingatkan seluruh rakyat Indonesia, terutama warga Kelurahan Lopang untuk semakin menyadari pentingnya memakai masker, agar dapat mengurangi atau bahkan mencegah penularan ditengah tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
"Dengan dipasangnya sepanduk ajakan presiden ayo pake masker, diharapkan agar warga semakin sadar memakai masker ditengah pandemi covid 19. Sehingga, bisa mengurangi atau bahkan mencegah penularan virus Corona," jelas Sadeli
Sadeli melanjutkan, pihaknya tidak bosan mengajak dan mengimbau seluruh warga Kelurahan Lopang, dalam berinteraksi dan bersosialisasi di lingkungannya masing masing, untuk selalu mematuhi prosedur protokol kesehatan dari Pemerintah Kota Serang.
"Saya selaku Kepala Kelurahan Lopang, mengimbau warga Kelurahan lopang dan warga Kota Serang umumnya, agar selalu memakai masker saat keluar rumah,mencuci tangan pakai sabun dan memakai handsanitizer setiap kali akan melakukan aktifitas, serta menghindari kerumunan atau kegiatan yang sifatnya massal," tandasnya. (Uci)
Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto mengatakan, isi spanduk tersebut mengajak masyarakat “ayo Pakai Masker”. Dengan adanya ajakan tersebut, Polsek Serang langsung mengampanyekan spanduk tersebut. Sosialisasi juga terus dilakukan untuk mengubah perilaku dan kedisiplinan masyarakat. Di antaranya imbauan melakukan jaga jarak, pemakaian masker, hingga cuci tangan menggunakan sabun.
"Pemasangan spanduk ini, merupakan ajakan Presiden RI dan atensi pimpinan Polri untuk memakai masker dalam mencegah mencegah penyebaran Covid-19. Terkait itu kita memasang spanduk himbauan dan edukasi. Diharapkan kegiatan ini bisa turut aktif guna mencerdaskan dan mendorong elemen masyarakat, agar disiplin dan patuh protokol kesehatan,” kata Kapolsek
Hal senada disampaikan Kepala Kelurahan Lopang Sadeli, yang menyatakan bahwa pemasangan spanduk imbauan memakai masker bergambar Presiden Joko Widodo. Ini merupakan upaya mengingatkan seluruh rakyat Indonesia, terutama warga Kelurahan Lopang untuk semakin menyadari pentingnya memakai masker, agar dapat mengurangi atau bahkan mencegah penularan ditengah tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
"Dengan dipasangnya sepanduk ajakan presiden ayo pake masker, diharapkan agar warga semakin sadar memakai masker ditengah pandemi covid 19. Sehingga, bisa mengurangi atau bahkan mencegah penularan virus Corona," jelas Sadeli
Sadeli melanjutkan, pihaknya tidak bosan mengajak dan mengimbau seluruh warga Kelurahan Lopang, dalam berinteraksi dan bersosialisasi di lingkungannya masing masing, untuk selalu mematuhi prosedur protokol kesehatan dari Pemerintah Kota Serang.
"Saya selaku Kepala Kelurahan Lopang, mengimbau warga Kelurahan lopang dan warga Kota Serang umumnya, agar selalu memakai masker saat keluar rumah,mencuci tangan pakai sabun dan memakai handsanitizer setiap kali akan melakukan aktifitas, serta menghindari kerumunan atau kegiatan yang sifatnya massal," tandasnya. (Uci)