Bupati dan Pimpinan DPRD Lebak, Teken Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan 2020
0 menit baca
BantenEkspose.com - Nota kesepakatan bersama antara
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dengan pimpinan sidang Paripurna DPRD
Lebak Ucuy Masyuri, terkait Kebijakan Umum Perubahan
Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Perubahan
Tahun 2020 ditandatangani. Penandatanganan dilakukan melalui Rapat
Paripurna di gedung DPRD Lebak, Senin (7/9/202). Turut hadir Wakil Bupati Lebak Ade
Sumardi , pejabat Pemkab Lebak serta Muspida Lebak.
Bupati Lebak
dalam sambutannya mengatakan, perubahan KUA PPAS Tahun 2020 ini merupakan respons terhadap adanya
situasi darurat pandemi Covid-19, sehingga menuntut pemda untuk melakukan
perubahan
"Kebijakan
perubahan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2020, disusun dengan mengacu
kepada perubahan regulasi yang berlaku, dengan tetap memperhatikan regulasi pendapatan hingga semester 1, serta
menyikapi kondisi Covid-19,” ungkap
Iti
Iti juga
menjelaskan, bahwa pendapatan daerah yang tadinya
diproyeksikan sebesar 2,52 triliun rupiah lebih, atau mengalami penurunan sebesar 232 miliar
rupiah lebih bila dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD murni tahun
2020 sebesar 2,75 triliun rupiah lebih. Penurunan tersebut
dipengaruhi oleh beberapa kebijakan baik pemerintah pusat dan provinsi.
"Dengan
memperhatikan proyeksi pendapatan yang ada, maka diperlukan upaya
pengaturan pola pembelanjaan yang
proporsional, efisiensi, dan efektif guna menyesuaikan dengan kondisi pendanaan
yang relatif terbatas,"
ujar Iti
Terakhir,
setelah penandatanganan nota kesepakatan tersebut, menurut Iti, pihaknya akan
segera menyusun dan menyampaikan dokumen RAPBD Perubahan 2020 dan berterima
kasih kepada Badan Anggaran DPRD dan seluruh anggota DPRD Lebak yang telah
memberikan koreksi terhadap dokumen perubahan KUA PPAS 2020. (hms)