BREAKING NEWS

Bupati dan Pimpinan DPRD Lebak, Teken Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan 2020


BantenEkspose.com - Nota kesepakatan bersama antara Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dengan pimpinan sidang Paripurna DPRD Lebak  Ucuy Masyuri, terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Perubahan Tahun 2020 ditandatangani. Penandatanganan dilakukan melalui Rapat Paripurna di gedung DPRD Lebak, Senin (7/9/202). Turut hadir Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi , pejabat Pemkab  Lebak serta Muspida Lebak.

Bupati Lebak dalam sambutannya mengatakan, perubahan KUA PPAS Tahun 2020 ini merupakan respons terhadap adanya situasi darurat pandemi Covid-19, sehingga menuntut pemda untuk melakukan perubahan

"Kebijakan perubahan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2020, disusun dengan mengacu kepada perubahan regulasi yang berlaku, dengan tetap memperhatikan regulasi pendapatan hingga semester 1, serta menyikapi kondisi Covid-19,” ungkap Iti

Iti juga menjelaskan, bahwa pendapatan daerah yang tadinya diproyeksikan sebesar 2,52 triliun rupiah lebih, atau mengalami penurunan sebesar 232 miliar rupiah lebih bila dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD murni tahun 2020 sebesar 2,75 triliun rupiah lebih. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh beberapa kebijakan baik pemerintah pusat dan provinsi.

"Dengan memperhatikan proyeksi pendapatan yang ada, maka diperlukan upaya pengaturan  pola pembelanjaan yang proporsional, efisiensi, dan efektif guna menyesuaikan dengan kondisi pendanaan yang relatif terbatas," ujar Iti

Terakhir, setelah penandatanganan nota kesepakatan tersebut, menurut Iti, pihaknya akan segera menyusun dan menyampaikan dokumen RAPBD Perubahan 2020 dan berterima kasih kepada Badan Anggaran DPRD dan seluruh anggota DPRD Lebak yang telah memberikan koreksi terhadap dokumen perubahan KUA PPAS 2020. (hms)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image