Warga Malingping Pertanyakan Perijinan SPBU Indomobil
0 menit baca
BantenEkspose.com – Keberadaan sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Indostation
Mobil (Indomobil) di beberapa lokasi di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak dipertanyakan
warga dan aktifis. SPBU tersebut, diduga belum mengantongi perijinan resmi.
Menurut aktivis Malingping, Uce
Saepudin, maraknya SPBU Indostation Mobil yang berdiri di wilayah Baksel (Lebak
Selatan) akan menghambat perkembangan ekonomi mikro, khususnya masyarakat yang
menjual bahan bakar eceran.
"Sekarang sudah mulai
banyak SPBU mini itu dan banyak warga juga yang belum mengerti apa itu
Indostation Mobile, karena berbeda dengan pom mini dan pom besar lainnnya,"
ujar Uce
Uce mengatakan, SPBU
Indostation Mobil ini belum diketahui apakah memiliki ijin atau tidak. Sebab
bahan bakar yang dijual juga tidak sama dengan bahan bakar yang dijual di SPBU
pada umumnya.
"Bentuk bangunan pom
tersebut dan nama bahan bakarnya berbeda dangan pom biasanya. Hal ini perlu
dipertanyakan legalitas, sistem dan Perijinannya, termasuk uji teranya,
dikarenakan SPBU mini Indostation Mobil ini juga tidak menggunakan jenis bahan
bakar minyak (BBM) dengan nama pada umumnya," terang Uce
Bahan Bakar Minyak
(BBM) yang dijual di SPBU Indostation Mobil ini, lanjutnya, belum
diketahui percis apa jenisnya, namun, yang tertera pada tulisan alat pengisian
BBM tersebut bermerek Gasoline.
"Dan bahan bakar yang
dijual kita juga belum tahu jenisnya apa? dengan oktan berapa? karena yang
tertempel di SPBU ini bermerek Gasoline dengan harga Rp 9100 per-liter." Tuturnya
Sementara Camat Kecamatan
Malingping Cece Saputra, mengaku belum mengetahui soal perijianan perusahaan
tersebut, sebab pada saat pelaksanaan pembangunan SPBU itu dirinya masih
menjabat sebagai Camat Wanasalam.
"Kan itu dibangun nya
sebelum saya ke Malingping jadi, belum hapal betul makanya. Nanti kita akan cek
lokasi turun langsung bersama Pol PP kecamatan," singkatnya. (red)
