Wagub Minta Kades Sosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru
0 menit baca
Bantenekspose.com -Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy secara resmi menutup
Musyawarah Daerah Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten ke
III di Gedung PKK Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten
(KP3B) Curug, Kota Serang, Kamis (6/8). Dalam sambutannya, Andika meminta para
kepala desa dan peragkat desa di Provinsi Banten untuk membantu pemerintah
pusat dan pemerintah daerah dalam mensosialisasikan adaptasi kebiasan baru
(AKB).
“Kita tahu situasi saat ini kita belum selesai dalam menghadapi Pandemi
Covid 19, di mana di Provinsi Banten saja kita sekarang masih memberlakukan
PSBB (pembatasan sosial bersekala besar) di wilayah Tangerang Raya,” kata
Andika. Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa (DPMD) Provinsi Banten Enong Suhaeti.
Diterangkan Andika, maksud dari Adaptasi Kebiasaan Baru adalah agar kita
bisa bekerja, belajar dan beraktivitas dengan produktif di era Pandemi
Covid-19. Hal ini bisa dilakukan kalau kita beradaptasi dengan kebiasaan baru
yaitu disiplin hidup sehat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kebiasaan baru untuk hidup lebih sehat, kata Andika, harus terus menerus
dilakukan di masyarakat dan setiap individu, sehingga menjadi norma sosial dan
norma individu baru dalam kehidupan sehari hari. “Di Banten dengan wilayah
pedesaan yang lebih luas, maka peran perangkat desa dalam hal ini sangat lah
menentukan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Andika juga mengucapkan selamat kepada Ketua Apdesi Banten
terpilih, Surtawijaya, yang juga merupakan Ketua Apdesi Banten sebelumnya.
Menurut Andika, terpilihnya Surtawijaya secara aklamasi di dalam Musda tersebut
menunjukkan bahwa organisasi para kepala desa tersebut solid.
“Soliditas ini
diperlukan oleh kami Pemprov Banten mengingat Apdesi adalah mitra strategis
dalam pembangunan di Banten,” katanya.
Lebih jauh Andika juga menyinggung soal keinginan Pemprov Banten untuk
menambah dana bantuan desa dari yang sudah ada sekarang. Menurutnya, Pemprov Banten
menyadari jika dana bantuan desa dari Pemprov Banten saat ini yang senilai Rp50
juta per desa masih jauh dari memadai. “Sebagai dana komplementer dari dana
bantuan desa pemerintah pusat, idealnya dana bantuan desa dari pemprov bisa di
kisaran Rp100-200 juta per desa,” kata Andika disambut tepuk tangan peserta
Musda.
Namun demikian, kata Andika, keinginan tersebut nampaknya harus di tahan
sementara waktu kaitan dengan tengah terjadinya Pandemi Covid 19 di mana semua
sektor termasuk sektor pendapatan daerah terdampak negatif. “Ke depan seiring
dengan kembali normalnya kondisi keuangan daerah, kami menugaskan Bu Enong
(kepala DPMD Banten) untuk mengawal aspirasi teman-teman Apdesi terkait dengan
dana bantuan desa ini,” pungkasnya. (red)