BREAKING NEWS

Upaya Pengendalian Wabah Covid-19, Jajaran Muspika Walantaka Pasang Spanduk Imbauan

Bantenekspose.com - Upaya mengimplementasikan Peraturan Gubernur (pergub) Nomor 38 tahun 2020, jajaran Muspika Kecamatan Walantaka hingga kini terus menggiatkan sosialisasi langsung ke masyarakat, melalui imbauan pemasangan spanduk, sebagai upaya mengajak pentingnya menggunakan masker.

Dikatakan Camat Walantakan Karsono, S.Sos,M.Si, Pergub tersebut merupakan turunan dari instruksi Presiden Nomor 06 tahun 2020 tentang peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

"Pemasangan spanduk berupa imbauan memakai masker untuk di lingkungan Pemerintahan Kecamatan Walantaka telah dimusyawarahkan bersama-sama unsur Pimpinan TNI, Kepolisian, Dinas Kesehatan melalui Puskesmas, hingga ke jajaran Pimpinan masing masing Kelurahan yang berada di lingkungan Kecamatan Walantaka," kata Karsono, via whatsapp, Jumat (28/08/2020)

Pemasangan spanduk imbauan ini, lanjut Karsono, hanya dipasang di titik-titik kantor Pimpinan Muspika hingga di lingkungan jajaran kantor Kelurahan di seluruh wilayah Kecamatan Walantaka.

"Pemasangan spanduk imbauan ini, dipasang di titik titik kantor Kecamatan, Mapolsek, Koramil, Puskesmas hingga ke seluruh jajaran kantor Kelurahan di seluruh wilayah Kecamatan Walantaka," imbuh Karsono

Masih menurut Karsono, selain pemasangan spanduk imbauan, pihkanya mengajak seluruh masyarakat, terutama kepada warga di seluruh Kecamatan Walantaka, untuk tetap melakukan 4 M, dalam beraktivitas dan berinteraksi sosial di lingkungannya masing masing.

"Untuk seluruh warga masyarakat, terutama warga di kecamatan Walantaka, dalam beraktivitas ataupun berinteraksi sosial jangan sampai lupa untuk tetap melakukan 4 M, yakni, mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, sebagai bentuk panduan protokoler kesehatan untuk antisipasi penyebaran virus Covid-19," tutupnya. (Uci)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image