Polsek Cipocok Jaya Pasang Spanduk "Ayo Pakai Masker", Upaya Putus Mata Rantai Covid-19
0 menit baca
BantenEkspose.com - Polsek Cipocok Jaya Polres Serang Kota Polda Banten, hingga kini terus menggiatkan sosialisasi pencegahan Covid-19 di masyarakat. Selain sosialisasi langsung, upaya edukasi yang dilakukan adalah melalui pemasangan spanduk, tentang ajakan pentingnya menggunakan masker
"Hari ini kita laksanakan pemasangan spanduk ajakan menggunakan masker," kata Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Suprianto, SH., kepada Awak media usai pemasangan spanduk, Kamis (27/8/2020)
Kompol Agus mengatakan, bahwa imbauan melalui spanduk tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam memutus penyebaran Covid-19.
"Ada beberapa tempat yang digunakan dalam pemasangan spanduk himbauan diantaranya didepan kantor Polsek Cipocok Jaya, Pertigaan Miyabon, Gerbang Perumahan Citra Gading, Pertigaan TL Cipocok Jaya," tutur Agus.
Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan, agar masyarakat mentaati setiap peraturan pemerintah selama masih ada wabah Covid-19.
"Imbauan pakai masker ini menjadi salah satu solusi yang baik dalam mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19,” ujar Agus.
Kompol Agus berharap, dalam upaya memutus rantai Covid-19, masyarakat melaksanakan kebijakan pemerintah, khususnya di wilayah hukum Polsek Cipocok Jaya.
"Sekali kami mengimbau dan berharap, agar warga masyarakat khususnya masyarakat Cipocok Jaya, melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah. Semoga Covid-19 segera berlalu,” pungkas Agus. (Hms/red)
"Hari ini kita laksanakan pemasangan spanduk ajakan menggunakan masker," kata Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Suprianto, SH., kepada Awak media usai pemasangan spanduk, Kamis (27/8/2020)
Kompol Agus mengatakan, bahwa imbauan melalui spanduk tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam memutus penyebaran Covid-19.
"Ada beberapa tempat yang digunakan dalam pemasangan spanduk himbauan diantaranya didepan kantor Polsek Cipocok Jaya, Pertigaan Miyabon, Gerbang Perumahan Citra Gading, Pertigaan TL Cipocok Jaya," tutur Agus.
Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan, agar masyarakat mentaati setiap peraturan pemerintah selama masih ada wabah Covid-19.
"Imbauan pakai masker ini menjadi salah satu solusi yang baik dalam mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19,” ujar Agus.
Kompol Agus berharap, dalam upaya memutus rantai Covid-19, masyarakat melaksanakan kebijakan pemerintah, khususnya di wilayah hukum Polsek Cipocok Jaya.
"Sekali kami mengimbau dan berharap, agar warga masyarakat khususnya masyarakat Cipocok Jaya, melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah. Semoga Covid-19 segera berlalu,” pungkas Agus. (Hms/red)