Dukung Pelaksanaan Perbup AKB, Polsek Bayah Kunjungi Sejumlah Obyek Wisata
0 menit baca
BantenEkspose.com - Guna mencegah penyebaran Covid19 di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Bupati Lebak diketahui telah telah mengeluarkan Perbup No.28 Tahun 2020.
Mendukung pelaksanaan tahap uji coba Perbup tersebut, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bayah, melaksanakan kunjungan ke sejumlah tempat wisata di wilayah kecamatan Bayah, Kamis 20/8/2020.
Kepada BantenEkspose.com, Kapolsek Bayah AKP Yogie Roozandi, mengatakan jajarannya sangat mendukung Perbup tersebut, dan mengimbau kepada pengelola wisata dan para pengunjung, agar mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah.
"Kami mengimbau pada warga masyarakat, agar mematuhi petunjuk dari pemerintah daerah, terutama aturan Perbup No 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) agar menggunakan masker dan menjaga kebersihan. Bagi pengelola wisata, kalau ada pengunjung yang suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat celsius dilarang masuk," ujarnya Yogie. (Odil)
Mendukung pelaksanaan tahap uji coba Perbup tersebut, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bayah, melaksanakan kunjungan ke sejumlah tempat wisata di wilayah kecamatan Bayah, Kamis 20/8/2020.
Kepada BantenEkspose.com, Kapolsek Bayah AKP Yogie Roozandi, mengatakan jajarannya sangat mendukung Perbup tersebut, dan mengimbau kepada pengelola wisata dan para pengunjung, agar mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah.
"Kami mengimbau pada warga masyarakat, agar mematuhi petunjuk dari pemerintah daerah, terutama aturan Perbup No 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) agar menggunakan masker dan menjaga kebersihan. Bagi pengelola wisata, kalau ada pengunjung yang suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat celsius dilarang masuk," ujarnya Yogie. (Odil)