Dugaan Penggelapan Bantuan Disabilitas, Ini Jawaban Kasi Ekbangsos Desa Wanasalam
0 menit baca

Bantenekspose.com – Berkait
dengan dugaan penggelapan program Lebak Sejahtera untuk penyandang disabilitas
(cacat) tahun anggaran 2019, dibantah Kasi Ekbang Desa Wanasalam Roheti.
Melalui keterangan pers yang diterima Bantenekspose.com,
Roheti mengatakan, bahwa bantuan yang seharusnya disalurkan dua kali per
semester itu, benar dipending oleh pihak desa. Namun demikian, pihak desa tetap
memberikan kepada masyarakat yang tercantum dalam data, pada pekan kemarin.
“Yang dipending tersebut, dari 27 penerima itu hanya 10
orang. 9 orang diantarnya sudah diberikan dan 1 orang lagi tidak dikenal. Perlu
diketahui, dari 10 orang tersebut, pihak desa beralasan karena pada kenyataan
dilapangan, ketika dicek orang yang bersangkutan tidak penyandang disabilitas,”
kata Roheti.
Roheti menegaskan, dugaan penggelapan yang dimaksud itu
tidaklah benar. Sebab, pihak desa awalnya hanya mempending dan tidak sedikitpun
untuk menggelapkan.
"Kami kebingungan ketika kami harus membagikan. Menurut
asas kepatutan, itu tidak berhak mendapatkan bantuan tersebut, untuk itu kami
mempendingnya," katanya
Iyang, TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan)
Wanasalam menambahkan, bahwa keterlambatan penyaluran Program Lebak Sejahtera
atau program bantuan disabilitas (penyandang
cacat) tahun anggaran 2019 yang berjumlah 9 orang tersebut sudah
disalurkan pada pekan kemarin. Sementara 1 orang lagi tidak diketemukan.
“Adapun keterlambatan tersebut semata-mata kehawatiran dari
9 orang dimaksud tidak masuk dalam kategori disabilitas. Setelah itu, saya
memberikan solusi, agar di tahun anggaran 2020 ini, data yang ada tersebut diverifikasi
dan disalurkan kepada yang berhak," ujarnya (red)