BREAKING NEWS

Dugaan Penggelapan Bantuan Disabilitas, Ini Jawaban Kasi Ekbangsos Desa Wanasalam


Bantenekspose.comBerkait dengan dugaan penggelapan program Lebak Sejahtera untuk penyandang disabilitas (cacat) tahun anggaran 2019, dibantah Kasi Ekbang Desa Wanasalam Roheti.

Melalui keterangan pers yang diterima Bantenekspose.com, Roheti mengatakan, bahwa bantuan yang seharusnya disalurkan dua kali per semester itu, benar dipending oleh pihak desa. Namun demikian, pihak desa tetap memberikan kepada masyarakat yang tercantum dalam data, pada pekan kemarin.

“Yang dipending tersebut, dari 27 penerima itu hanya 10 orang. 9 orang diantarnya sudah diberikan dan 1 orang lagi tidak dikenal. Perlu diketahui, dari 10 orang tersebut, pihak desa beralasan karena pada kenyataan dilapangan, ketika dicek orang yang bersangkutan tidak penyandang disabilitas,” kata Roheti.

Roheti menegaskan, dugaan penggelapan yang dimaksud itu tidaklah benar. Sebab, pihak desa awalnya hanya mempending dan tidak sedikitpun untuk menggelapkan.

"Kami kebingungan ketika kami harus membagikan. Menurut asas kepatutan, itu tidak berhak mendapatkan bantuan tersebut, untuk itu kami mempendingnya," katanya

Iyang, TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) Wanasalam menambahkan, bahwa keterlambatan penyaluran Program Lebak Sejahtera atau program bantuan disabilitas (penyandang  cacat) tahun anggaran 2019 yang berjumlah 9 orang tersebut sudah disalurkan pada pekan kemarin. Sementara 1 orang lagi tidak diketemukan.

“Adapun keterlambatan tersebut semata-mata kehawatiran dari 9 orang dimaksud tidak masuk dalam kategori disabilitas. Setelah itu, saya memberikan solusi, agar di tahun anggaran 2020 ini, data yang ada tersebut diverifikasi dan disalurkan kepada yang berhak," ujarnya (red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image