Terindikasi Kuasai KKS KPM PKH Desa Barunai, Fraksi Banten Desak Kadinsos Pecat Pendamping
0 menit baca
![]() |
Pegiat Fraksi Banten, Deden Haditya |
Pegiat Fraksi Banten, Deden Haditia, mengatakan pihaknya mengantongi beberapa laporan dari masyarakat, bahwa KPM Bansos PKH dan BPNT tidak memiliki buku rekening dan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).
Menurut Deden, sudah beberapa kali pencairan, dana tersebut dibagikan oleh Pemerintah Desa Barunai Kecamatan Cihara dengan tidak memberikan KKS PKH kepada KPM.
"Jika melihat jumlah dana yang disalurkan, ada kecenderungan berkurang dari alokasi bansosnya per KPM dengan melihat komponen yang ada," ujar Deden, Rabu (1/07/2020).
"Saat kami menelusuri nilai nominatif dana yang diterima oleh KPM, disayangkan KPM bersangkutan tidak bisa melihat data transaksi dana masuk dan dana yang dicairkan karena Buku Tabungan KKS tidak dikuasai oleh KPM," imbuh Deden
Menyikapi persoalan tersebut, lanjut Deden, Fraksi Banten mendesak siapapun oknum yang menguasai buku rekening KPM PKH Desa Barunai, harus segera dikembalikan.
"Kami mendesak siapapun oknum yang menguasai buku rekening KPM PKH Desa Barunai agar segera mengembalikan buku rekening dan KKS milik KPM. Kami juga mendesak pendamping PKH Desa bersangkutan mengawal persoalan ini," tambahnya.
Terpisah, politisi PPP Kabupaten Lebak Musa Weliansyah menyayangkan sikap Pendamping yang sulit dihubungi bahkan oleh KPM padahal seharusnya setiap satu bulan dilakukan Family Development Session (FDS) PKH. Harusnya pendamping pro aktif jangan malah pasif.
"Saya minta Dinas Sosial Kabupaten Lebak agar segera melakukan tindakan tegas, rekomendasikan pencopotan para pendamping yang tidak bisa bekerja dengan baik dan terkesan tidak bertangungjawab," tegas Musa Weliansyah Politikus PPP yang sekarang duduk di DPRD Lebak tersebut. (red)