Temuan LSM Ombak: Komoditi Program Sembako Masih Tak Sesuai Harga Pasar
0 menit baca
BantenEkspose.com- Tim Investigasi LSM Ombak, Agus Rusmana menyoroti penyaluran komoditi program Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau BPNT di agen Desa Kapunduhan Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak, yang dinilai harganya masih tinggi atau tak sesuai harga pasar.
"Masa harga beras lokal medium dijual harga premium dengan harga Rp 11.700/kg, padahal harga dipasaran masih banyak dibawah Rp10.000/kg. Yang kami tahu, beras ini diduga masih berasal dari wilayah Malingping atau sekitarannya. Ini jelas merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), jika harganya tak mengacu harga sesuai harga pasar yang ditetapkan Disperindag Lebak," kata Agus kepada awak media, Jumat (10/07/2020).
Menurut Agus, kesan pemaketan komoditi dan tak ada timbangan yang disaksikan oleh KPM seperti masih lazim, padahal disini rentan sekali kecurangan.
"Kayanya kesan pemaketan komoditi dan tak ada timbangan masih lazim. Diduga agen BPNT Desa Kapunduhan ini seperti diktaktor, karena seolah KPM tidak boleh memilih komoditi. Itu kan seperti diktaktor, padahal mereka wajib memilih komoditi tidak sistem paket atau wajib juga menolak jika KPM tidak mau dengan komoditi tersebut," tuturnya.
Agus juga merinci harga komoditi agen BPNT Desa Kapunduhan untuk penyaluran bulan Juli tahun 2020 dinilai melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Kepala Desa Kapunduhan Ade Dimyati membenarkan harga komoditi penyaluran program BPNT untuk Bulan Juli. "Tadi agen ke rumah, benar katanya. coba dikonfirmasi agennya, takut salah info saya mah," kata Kades melalui pesan WhatsApp.
Menurut Kades, jika memang standar harga dan seluruh desa seperti itu, menurutnya tidak masalah.
"Jika masyarakat tidak keberatan, tapi jika di desa lain harga lebih murah, sementara kualitas sama ya saya keberatan. Coba di cek di desa/agen lain, saya minta daftar harganya untuk perbandingan," tuturnya.
Menyikapi hal tersebut, Yayan Ridwan, Ketua Komisi III DPRD Lebak yang membidangi bidang sosial mengatakan, pihak Komisi III sudah menyampaikan ke Dinas Sosial dan penyalur program agar tidak melebihi harga pasar.
"Dari awal kami secara lembaga DPRD/Komisi III sudah menyampaikan kepada Dinsos dan penyalur program BPNT untuk tidak melebihi harga pasar. Karena program ini, murni untuk membantu warga, kalau memang ada info seperti ini lagi, kami akan sampaikan lagi," ujar Ketua Komisi III DPRD Lebak tersebut. (red)
"Masa harga beras lokal medium dijual harga premium dengan harga Rp 11.700/kg, padahal harga dipasaran masih banyak dibawah Rp10.000/kg. Yang kami tahu, beras ini diduga masih berasal dari wilayah Malingping atau sekitarannya. Ini jelas merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), jika harganya tak mengacu harga sesuai harga pasar yang ditetapkan Disperindag Lebak," kata Agus kepada awak media, Jumat (10/07/2020).
Menurut Agus, kesan pemaketan komoditi dan tak ada timbangan yang disaksikan oleh KPM seperti masih lazim, padahal disini rentan sekali kecurangan.
"Kayanya kesan pemaketan komoditi dan tak ada timbangan masih lazim. Diduga agen BPNT Desa Kapunduhan ini seperti diktaktor, karena seolah KPM tidak boleh memilih komoditi. Itu kan seperti diktaktor, padahal mereka wajib memilih komoditi tidak sistem paket atau wajib juga menolak jika KPM tidak mau dengan komoditi tersebut," tuturnya.
Agus juga merinci harga komoditi agen BPNT Desa Kapunduhan untuk penyaluran bulan Juli tahun 2020 dinilai melebihi harga eceran tertinggi (HET).
"10 kg Beras Rp. 117000, 15 butir telur. Rp. 28000, Ayam Frozen 1 ekor/kg Rp 38.000, 1/2 kg kacang tanah, Rp 17000. Padahal harga dipasaran itu masih relatif rendah. Jelas kami duga ini seolah ada mark up harga kepada KPM program BPNT tersebut," jelasnya.Sementara itu, agen BPNT Desa Kapunduhan Kecamatan Cijaku Endi membenarkan harga tersebut memang untuk penyaluran Bulan Juli. "Iya itu harga untuk bulan ini (Juli), punten kang itu harga dari PT, mangga kang ka PT wae," katanya saat dikonfirmasi.
Kepala Desa Kapunduhan Ade Dimyati membenarkan harga komoditi penyaluran program BPNT untuk Bulan Juli. "Tadi agen ke rumah, benar katanya. coba dikonfirmasi agennya, takut salah info saya mah," kata Kades melalui pesan WhatsApp.
Menurut Kades, jika memang standar harga dan seluruh desa seperti itu, menurutnya tidak masalah.
"Jika masyarakat tidak keberatan, tapi jika di desa lain harga lebih murah, sementara kualitas sama ya saya keberatan. Coba di cek di desa/agen lain, saya minta daftar harganya untuk perbandingan," tuturnya.
Menyikapi hal tersebut, Yayan Ridwan, Ketua Komisi III DPRD Lebak yang membidangi bidang sosial mengatakan, pihak Komisi III sudah menyampaikan ke Dinas Sosial dan penyalur program agar tidak melebihi harga pasar.
"Dari awal kami secara lembaga DPRD/Komisi III sudah menyampaikan kepada Dinsos dan penyalur program BPNT untuk tidak melebihi harga pasar. Karena program ini, murni untuk membantu warga, kalau memang ada info seperti ini lagi, kami akan sampaikan lagi," ujar Ketua Komisi III DPRD Lebak tersebut. (red)