Soal Temuan BPK RI, GBB Minta Ketegasan Gubernur Copot Kadis DPUPR
0 menit baca
BantenEkspose.com - Sempat dibanggakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berturut-turut meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. Namun pada sisi lain, BPK RI juga masih menemukan sejumlah proyek yang dinilai bermasalah. Nilainya pun tak sedikit, mencapai miliaran.
Persoalan itu pula, yang menjadi sorotan aktifis Gerakan Bebersih Banten (GBB), saat melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur dan DPRD Banten, KP3B, Serang, Rabu (22/07/2020).
Menurut Korlap aksi GBB, Nurjaya Ibo, aksi tersebut digelar berkaitan dengan adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), terhadap sejumlah proyek infrastuktur bermasalah, yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten tahun 2019.
"Kami menilai, temuan BPK RI ini kontras dengan predikat Pemprov Banten yang telah berturut-turut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI," ujar Ibo, dalam keterangan pers yang diterima Bantenekspose.com.
GBB, kata Ibo, melihata masih kekeliruan yang terjadi dalam pengelolaan keuangan Pemprov Banten, terutama anggaran yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR).
"Kondisi ini terjadi karena Kepala DPUPR tidak tegas terhadap PPK, Pelaksana Teknis, konsultan pengawas dan penyedia jasa dalam mempedomani peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah serta peraturan lainnya," ujar Ibo.
Kondisi ini terjadi, kata Ibo, diduga kuat penyebabnya ada oknum di DPUPR Banten yang main mata dengan kontraktor, sehingga terjadi kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran.
Oleh karena itu, lanjut Nurjaya Ibo, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten harus segera memberikan sanksi tegas kepada kontraktor pelaksana proyek bermasalah.
"Kami minta Gubernur dan Wakil Gubernur Banten mecopot Kepala DPUPR Banten. DPRD Banten melakukan pansus terhadap semua pekerjaan yang ada dibawah naungan DPUPR Banten. Aparat Penegak Hukum segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap temuan BPK RI tersebut," tandasnya. (red)
Persoalan itu pula, yang menjadi sorotan aktifis Gerakan Bebersih Banten (GBB), saat melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur dan DPRD Banten, KP3B, Serang, Rabu (22/07/2020).
Menurut Korlap aksi GBB, Nurjaya Ibo, aksi tersebut digelar berkaitan dengan adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), terhadap sejumlah proyek infrastuktur bermasalah, yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten tahun 2019.
"Kami menilai, temuan BPK RI ini kontras dengan predikat Pemprov Banten yang telah berturut-turut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI," ujar Ibo, dalam keterangan pers yang diterima Bantenekspose.com.
GBB, kata Ibo, melihata masih kekeliruan yang terjadi dalam pengelolaan keuangan Pemprov Banten, terutama anggaran yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR).
"Kondisi ini terjadi karena Kepala DPUPR tidak tegas terhadap PPK, Pelaksana Teknis, konsultan pengawas dan penyedia jasa dalam mempedomani peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah serta peraturan lainnya," ujar Ibo.
Kondisi ini terjadi, kata Ibo, diduga kuat penyebabnya ada oknum di DPUPR Banten yang main mata dengan kontraktor, sehingga terjadi kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran.
Oleh karena itu, lanjut Nurjaya Ibo, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten harus segera memberikan sanksi tegas kepada kontraktor pelaksana proyek bermasalah.
"Kami minta Gubernur dan Wakil Gubernur Banten mecopot Kepala DPUPR Banten. DPRD Banten melakukan pansus terhadap semua pekerjaan yang ada dibawah naungan DPUPR Banten. Aparat Penegak Hukum segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap temuan BPK RI tersebut," tandasnya. (red)