BREAKING NEWS

Sikapi Laporan Anggota DPRD Lebak, Kemensos Surati Kadinsos se-Banten

Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Lebak dengan Dinsos Lebak, Perum Bulog, PT APA, CV Astan pada 12 Maret 2020 lalu, membahas masalah program sembako di Kab Lebak. (Foto:Istimewa)
BantenEkspose.com – Berkait dengan dugaan keterlibatan Fornas TKSK dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), Kementerian sosial telah menyurati seluruh kepala Dinas Sosial se-Provinsi Banten, untuk secepatnya melakukan klarifikasi.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Penanganan Fakir Miskin (PFM) Wilayah II, pertanggal 14 Juli 2020, Kepala Dinas Sosial se-Provinsi Banten diminta untuk klarifikasi dan penjelasan tertulis atas pengaduan dari anggota DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah.

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Lebak dari Fraksi PPP Musa Weliansyah sangat mengapresiasi respon Direktur PFM Wilayah II, namun ini tetap harus dilakukan tindakan yang sangat serius jangan main-main.
"Pak I Wayan Irawan harus segera melakukan koordinasi dengan Irjen Kemensos RI, agar persoalan Monopoli BPNT Tahun 2019 yang kini menjadi Program BSP 2020 di Provinsi Banten segera diusut. Karena yang menjadi korban, adalah ratusan ribu rakyat miskin maka siapapun yang bermain harus ditindak tegas," ujar Musa, Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak kepada bantenekspose.com, Selasa (14/07/2020).
Musa juga mengatakan, dalam waktu dekat akan mengirimkan semua bukti-bukti yang dimilikinya ke Kementerian Sosial RI. "Insya Allah dalam waktu dekat semua bukti-bukti, akan saya kirimkan ke Irjen Kemensos RI," imbuhnya.

Sementara itu, saat dihubungi via WhatssApp, Kadinsos Lebak Eka Darmana Putra mengatakan, akan memberikan klarifikasi secepatnya. "wa'alaikum salam. Nanti saya klarifikasi," ungkap Eka singkat (tIm)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image