Selaraskan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Perum Perhutani Gelar Apel Siaga
0 menit baca
Bantenekspose.com - Dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan, diperlukan adanya keselarasan dan keterpaduan gerak dengan stakeholder lain, diluar lingkup Perum Perhutani. Sebab itu, Delapan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dalam lingkup se-Banten, menggelar kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) dan Apel Siaga, bertempat di Karangsongsong Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak, Selasa (21/07/2020)
Wakil Administratur KPH Banten, Engkap menyampaikan, bahwa kegiatan bimtek dan apel siaga tersebut, diikuti pula oleh personil Polisi Hutan (polhut). Tujuannya, untuk menyelaraskan dan menyatupadukan dengan stakeholder lain, dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
"Alhamdulillah delapan BKPH se-Banten, dan beberapa personil Polhut diberikan pembekalan keamanan dan Bimtek dalam penanganan pengandalian kebakaran hutan dan lahan," kata Engkap
Ditambahkan Engkap, dalam kegiatan ini personil dibekali pengetahuan keamanan personil dalam melakukan investigasi lainnya, seperti Ilegal mining atau Ilegal loging.
Sementara itu, Kapolsek Panggarangan AKP Rohidi, mengimbau kepada seluruh warga Kecamatan Panggarangan dan Cihara, agar tidak membuang puntung rokok sembarangan di hutan
"Bila ada dan terbukti dengan sengaja membakar hutan atau merusak kelestariannya, akan kami akan berikan sanksi sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Danramil Panggarangan Kapten Infantri Masyari, Kepala BPBD Lebak Kaprawi, Kepala Desa KarangKamulya Mulyadi dan perwakilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). (Odil)
Wakil Administratur KPH Banten, Engkap menyampaikan, bahwa kegiatan bimtek dan apel siaga tersebut, diikuti pula oleh personil Polisi Hutan (polhut). Tujuannya, untuk menyelaraskan dan menyatupadukan dengan stakeholder lain, dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
"Alhamdulillah delapan BKPH se-Banten, dan beberapa personil Polhut diberikan pembekalan keamanan dan Bimtek dalam penanganan pengandalian kebakaran hutan dan lahan," kata Engkap
Ditambahkan Engkap, dalam kegiatan ini personil dibekali pengetahuan keamanan personil dalam melakukan investigasi lainnya, seperti Ilegal mining atau Ilegal loging.
Sementara itu, Kapolsek Panggarangan AKP Rohidi, mengimbau kepada seluruh warga Kecamatan Panggarangan dan Cihara, agar tidak membuang puntung rokok sembarangan di hutan
"Bila ada dan terbukti dengan sengaja membakar hutan atau merusak kelestariannya, akan kami akan berikan sanksi sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Danramil Panggarangan Kapten Infantri Masyari, Kepala BPBD Lebak Kaprawi, Kepala Desa KarangKamulya Mulyadi dan perwakilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). (Odil)