BREAKING NEWS

Sekda Pandeglang Lantik Delapan Pejabat Fungsional

BantenEkspose.com - Delapan pejabat fungsional dilingungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, secara resmi dlantik. Pelantikan tersebut, dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin, di di Aula Kantor BKD, Rabu (8/7/2020)

Dalam kesempatan pelantikan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan para pejabat yang dilantik merupakan pejabat fungsional Pustakawan dan pengelola pengadaan barang dan jasa semuanya berjumlah 8 orang.

“7 orang diantaranya pejabat pengelola pengadaan barang dan jasa, 1 orang pejabat Pustakawan”, kata Fahmi

Dikatakan Fahmi, pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional ini diperbolehkan, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 273/487/SJ Tahun 2020 Tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020

“Karena pejabat yang dilantik ini pejabat fungsional bukan struktural, sifatnya bukan pejabat fungsional yang menduduki satuan unit kerja, adapun jabatan fungsional yang harus seijin Mendagri yaitu jabatan fungsional Kepala satuan kerja, contoh Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas. Nah kalau pejabat fungsional yang dilantik ini bukan pemimpin Kepala satuan kerja, jadi diperbolehkan walaupun tidak seijin Kementerian”, tuturnya.

Sementara, Sekretaris daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin mengatakan pejabat Pustakawan dan Pengelola pengadaan barang dan jasa merupakan jabatan fungsional, yang bertugas sebagai Kelompok Kerja (Pokja) pada Unit Layanan Pengadaan (ULP).

"Hal tersebut tentunya sesuai dengan regulasi peraturan dan perundang-undangan. Saya berharap kepada para pejabat yang dilantik ini, harus mampu membawa perubahan yang lebih baik," ujarnya. (red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image