BREAKING NEWS

Peti di Pasir Gombong Makan Korban, Polsek Bayah Lakukan Pemeriksaan

Bantenekspose.com - Berkait dengan meninggal salah seorang Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), dilokasi Tiang Dua (Blok Citutul) Desa Pasir Gombong Kecamatan Bayah, Kepolisian Sektor  Bayah, sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Kapolsek Bayah AKP Yogie Roozandi, saat ditemui pada Selasa (7/7/2020), mengatakan, sudah melakukan pemeriksaan empat orang saksi DM (25), R (35), AL (42), C (40) dan UP yang diduga selaku pemilik lobang di lokasi Tiang Dua tersebut. Sementara WU, sebagai pemilk lahan belum dilakukan pemeriksaan.

"Kami sudah melakukan langkah awal penyelidikan, dengan meminta keterangan beberapa saksi. Selain, yang diduga pemilik lobang tersebut sudah kami mintai keterangan pula. Pemeriksaan lanjutan, akan kami lakukan kembali terkait pertambangan Ilegal yang memakan jatuh korban," kata AKP Yogie.

Menurut Kapolsek Bayah, PETI tersebut berada di wilayah desa Pasir Gombong Kecamatan Bayah.

"Kami sudah memberikan imbauan dibeberapa titik lokasi,  dalam bentuk spanduk yang dibantu oleh Personil Babinkabtibmas Polsek/Koramil dan Kades setempat, agar tidak melakukan kegiatan dan aktivitas Penambangan Tanpa Izin ( PETI)," tutupnya

Ngaku Bukan Wilayahnya
Sebelumnya, Bantenekspose.com, pernah melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Pasir Gombong, Endang.

Namun Endang mengaku, bahwa korban yang meninggal di lobang blok Citutul itu, bukan masuk wilayahnya. "Terkait itu,  kita tidak mendapatkan laporan. Itu masuk  kecamatan Cibeber," tandas Endang.

Edaran Bupati Diabaikan
Sebelumnya, pada 30 April 2020, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengeluarkan surat edaranl, yang ditujukan kepada seluruh Kepala Desa dan Camat se-Kabupaten Lebak, agar mendata pertmbangan yang punya ijin maupun yang ilegal.

Dalam edaran tersebut, Iti juga memerintahkan agar pertambangan yang ilegal segera menghentikan kegiatannya.

Nampaknya, edaran Bupati Lebak tersebut, diabaikan hingga kegiatan penambang liar kembali memakan korban. (odil)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image