Lahan Tambak Bakal Jadi Kawasan Industri, Sikap Warga pun Kendor
0 menit baca
![]() |
Sukrani, warga Kasemen yang mengaku pasrah menghadapi rencan Pemkot Serang soal alih Fungsi Lahan |
Sebut saja Sukrani (60), salah seorang warga di Kelurahan Sawah Luhur itu, mengaku pasrah menanggapi wacana Pemerintah Kota Serang, yang akan mengalihfungsikan lahan tambak menjadi industri. Sebab, diusia yang sudah tua tidak memungkinkan dapat bekerja di industri.
Pria yang bekerja sebagai pengurus tambak itu mengatakan, apabila terealisasi berubahnya lahan tambak, dirinya terpaksa akan pindah ke luar daerah. Sukrani mengaku, selama 10 tahun dirinya mengurus dan menjaga tambak ikan milik orang lain dengan mekanisme bagi hasilnya. Dalam setahun kata dia, tambak yang diurusnya itu bisa panen 3 kali, dengan hasil per-sekali panen Rp 3 - 4 juta.
"Ya kalau jadi, paling saya akan ikut dengan anak ke Kalimantan, soalnya kalau ada industri juga saya sadar diri dengan usia yang udah tua," katanya belum lama ini.
Dia membeberkan, mayoritas warga yang bekerja mengurus tambak di kawasan tersebut hanya bekerja sebagai buruh, karena banyak lahan yang sudah menjadi milik orang luar daerah. Bahkan ada pula yang melakukan sewa lahan tambak dengan harga Rp2 juta per-hektarnya.
Sementara Walikota Serang Syafrudin mengatakan, alasan lahan tambak ikan bandeng yang dialihfungsikan menjadi kawasan industri dikarenakan lahannya tidak produktif. Dia mengakui, memang daerah tersebut merupakan lahan tambak, namun skala produksinya kecil.
"Semua lahan tambak akan beralih fungsi, sebab tidak produktif. Mana ada disini tambak bandeng partai besar, paling juga kan skala kecil," katanya.
Mengenai sikap pasrah warganya yang terancam kehilangan pekerjaan sebagai pengurus tambak, Syafrudin memandang, bahwa dengan adanya industri justru akan mendatangkan pekerjaan baru. Karena Pemkot akan meminta penyerapan tenaga kerja lokalnya diprioritaskan.
"Justru akan mendatangkan pekerjaan disana, soalnya tenaga kerja industri pasti orang situ (Kasemen) dulu yang diserap," katanya.
Walikota mengatakan, bentangan luas lahan yang akan dijadikan industri itu sekitar 400 hektare, mulai dari Kampung Manggerong sampai dengan Kampung Padek, di Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Kendati demikian kata Syafrudin, untuk Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Serang sampai saat ini masih dalam pembahasan, dan belum diketok (diundangkan).
"Lokasi dari kampung Manggerong sampai Padek. RTRW-nya lagi dibahas, belum diketok. Ya masih dalam proses lah," ucapnya. (es'em)