Data Kawasan Kumuh Naik, DPRKP Minta Revisi Data
0 menit baca
Bantenekspose.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Serang meminta agar data kawasan kumuh yang pertahunnya naik direvisi. Hal itu dikarenakan, Pemerintah Kota Serang sudah melakukan upaya penanganan.
Demikian diungkapkan Kadis PRKP Kota Serang, Iwan Sunardi, saat ditemui usai mengikuti rapat anatara Pemkot Serang dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten, di Puspemkot Serang, Kamis (16/7/2020).
"Saya tadi meminta review data kawasan kumuh. Jadi Kota Serang ini kawasan kumuhnya tiap tahun itu bukan menurun, tapi bertambah, ternyata ada beberapa kriteria penilaian yang membuat kawasan Kumuh menjadi bertambah. Contohnya dari tiga kriteria menjadi tujuh kriteria," katanya.
Tidak menyebutkan secara rinci berapa luas kawasan kumuh di Ibukota Provinsi Banten ini. Namun Iwan mengaku, dirinya pada rapat itu meminta agar dokumen master plan atau perencanaan terkait penanganan kawasan kumuh di revisi. Sebab, menurutnya ada hal yang tidak logis.
"Ini gak logis, sebab pertahunnya ada penanganan. Dokumen perencanaannya harus di revisi, sehingga grafiknya dapat menurun bukan naik. Mudah-mudahan tahun depan sudah harus jadi dokumennya, apakah di Bappeda atau di Perkim gitu," paparnya. (es'em)
Demikian diungkapkan Kadis PRKP Kota Serang, Iwan Sunardi, saat ditemui usai mengikuti rapat anatara Pemkot Serang dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten, di Puspemkot Serang, Kamis (16/7/2020).
"Saya tadi meminta review data kawasan kumuh. Jadi Kota Serang ini kawasan kumuhnya tiap tahun itu bukan menurun, tapi bertambah, ternyata ada beberapa kriteria penilaian yang membuat kawasan Kumuh menjadi bertambah. Contohnya dari tiga kriteria menjadi tujuh kriteria," katanya.
Tidak menyebutkan secara rinci berapa luas kawasan kumuh di Ibukota Provinsi Banten ini. Namun Iwan mengaku, dirinya pada rapat itu meminta agar dokumen master plan atau perencanaan terkait penanganan kawasan kumuh di revisi. Sebab, menurutnya ada hal yang tidak logis.
"Ini gak logis, sebab pertahunnya ada penanganan. Dokumen perencanaannya harus di revisi, sehingga grafiknya dapat menurun bukan naik. Mudah-mudahan tahun depan sudah harus jadi dokumennya, apakah di Bappeda atau di Perkim gitu," paparnya. (es'em)