Tidak Hadir Audiensi, Musa Lengkapi Berkas Laporan ke Polda
0 menit baca
![]() |
Audiensi ditengah Pandemi Covid-19. Nampak di lantai atas massa berhimpitan dan mengabaikan protokol kesehatan |
Musa Weliansyah mengungkapkan, pada dasarnya dirinya bukan tidak ingin hadir, apalagi menghindar. Alasannya, pertama dilarang oleh pimpinan partai yang juga pimpinan fraksinya (PPP). Kedua, tidak mendapatkan undangan baik lisan maupun surat dari DPRD Kabupaten Lebak untuk menghadiri audiensi.
Padahal, ujar Musa, dirinya mengaku sangat siap untuk menghadiri audiensi tersebut. Bahkan, dia sudah datang sejak pagi hingga siang ke Gedung DPRD Kabupaten Lebak.
"Saya datang ke Gedung DPRD lebih pagi sekitar pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB. Tetapi Ketua Fraksi dan Ketua DPC PPP melarang keras ke saya. Akhirnya saya pergi ke Polda Banten," ujarnya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.
Dijelaskan Musa, ketidakhadirannya, di acara Audiensi APDesi tersebut, dilanjutkan ke Polda Banten untuk menyerahkan berkas aduan kepada Subdit V Siber Ditreskrimsus, guna melengkapi berkas BAP aduan tiga pengurus APDESI, Prades yang diduga melakukan intimidasi, dan penandatanganan kasus lain.
"Jadi saya itu tadi dari jam 13.00 WIB sampai jam 17.10 WIB berada di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten. Saya menyerahkan berkas sekaligus ada beberapa penandatanganan BAP di kasus lain, dan juga melengkapi berkas oknum Apdesi Kababupaten Lebak. Juga oknum Prades yang melakukan intimidasi dan pengancaman dan juga menghasut Prades lain yang sebenarnya tidak tahu menahu permasalahan ini," katanya.
Lebih lanjut Wakil Ketua Fraksi PPP itu memandang, mengenai cuitannya di akun medsos miliknya itu tidak ada upaya provokasi yang menimbulkan kegaduhan. Menurutnya, cuitanya itu dapat dibuktikan, di desa mana yang timbul kegaduhan akibat postingannya.
"Provokasi dan penghasutan itu harus mengandung unsur Sara. Tidak boleh lantas postingan saya dianggap provokasi. Karena tidak ada unsur Sara. Berbeda hal ya, dengan yang dilakukan oknum-oknum APDESI, melakukan provokasi memancing orang untuk emosi, seakan-akan supaya mengancam keselamatan saya. Ini kan enggak baik," jelasnya.
Abaikan Edaran Kapolri
Politisi PPP itu menilai, audiensi yang dilakukan tidak memperhatikan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19, karena menghadirkan massa yang sangat banyak. Padahal, mereka yang hadir pada audiensi merupakan tim gugus tugas Covid-19 di tingkat desa.
"Dengan cara seperti ini, mereka sudah tidak mengindahkan surat edaran dari Kapolri, termasuk melanggar PSBB dalam situasi Covid-19. Harusnya mereka memberi contoh yang baik," ujarnya.
Selanjutnya, menurut Musa, seharusnya jika dirinya memfitnah dan mencemarkan nama baik, kenapa tidak melaporkannya kepada aparat penegak hukum, bukan ranah audiensi. Apalagi, sebelumnya saat melayangkan surat audensi tercatat hanya enam belas orang yang akan hadir. Kemudian Ketua DPRD Kabupaten Lebak mengeluarkan surat undangan audiensi sebanyak sepuluh orang dari Apdesi.
"Namun saya sangat menyayangkan kenapa bisa masuk semua, harusnya Ketua DPRD selaku Pimpinan DPRD, melakukan komunikasi yang baik dengan Kapolres, dengan Dandim dan Satpol PP. Di gerbang itu bisa dikunci kok, kunci saja gerbangnya cukup. yang masuk itu adalah sesuai dengan surat undangan," tuturnya.
Ditegaskan Musa pula, sebenarnya Ketua DPRD Kabupaten Lebak dapat melarang massa untuk tidak masuk semua ke Gedung DPRD. Sebab, mereka merupakan bukan orang liar. Melainkan Kepala Desa, Prades, dan TKSK.
Baca Juga: Dinilai Abaikan Protokol Kesehatan
"Ini seakan ada politisasi gitu loh, ada apa nih DPRD dengan seorang Musa. Jangan sampai kita terprovokasi, jangan sampai ada oknum-oknum yang menumpangi kepentingan ini. Seakan-akan untuk merusak citra saya gitu. Saya menilai ini seakan-akan sebuah settingan gitu loh," tegasnya.
Kata dia, pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
(BPMPD) dimintanya segera memanggil para Kepala Desa dan Prades. "BPMPD harus memanggil mereka, oknum Kades, Apdesi, dan Prades. Bupati Lebak harusnya merespon dan tidak tinggal diam," harapnya.
Sementara Ketua Apdesi Kabupaten Lebak Bedah Khairunisa saat mengaku, pihaknya belum dapat memberikan tanggapan apapun terkait audiensi terbuka, karena beralasan dirinya sedang dalam kondisi sakit dan kelelahan.
"Maap. Ibu mopo tadi juga sebetulnya ibu masih sakit, besok yah insya Allah, ibu mau isirahat, maap maap. (Maaf. Ibu cape tadi juga sebetulnya ibu masih sakit, besok yah insya Allah, ibu mau istirahat, maaf maaf.)," tulisnya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp. (es'em)