BREAKING NEWS

Soal Tambak Udang di Pantai Karang Nawing, Ini Sikap DLH Lebak

Dasep Novian (foto: ist)
Bantenekspose.comBerkait dengan kasus dugaan membuang limbah ke laut lepas, yang terjadi di tambak udang Karangnawing Desa Pagelaran Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak, sejumlah kalangan meminta ketegasan Pemkab Lebak, melalui dinas terkait.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Kabupaten Lebak, Dasep Novian, saat dihubungi Bantenekspose.com, Selasa (23/06/2020), menyatakan dalam waktu dekat akan  mengecek ke lokasi tambak udang miliknya PT Sukses Damai Bahari.

“Kita akan cek ke lokasi secepatnya,” ujar Dasep, via pesan WhatssApp.

Dikatakan Dasep, setiap kegiatan usaha harus melakukan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan, sesuai dengan kewajiban yg ada di Ijin lingkungan dan di dokumen lingkungan (UKL UPL).

“PT SDB wajib membuat upaya pengelolaan air limbah buangan tambak, dengan membuat kolam IPAL dan menerapkan sistem resirkulasi/penggantian air minimum. Air buangan harus dikelola tidak boleh dibuang ke perairan umum,” tegas Dasep.
E Sudrajat
Tutup Saja
Sementara itu, pegiat lingkungan yang juga tercatat sebagai eksponen ’98. Enjat Sudrajat menyatakan, bahwa untuk pelaku pelanggar lingkungan hidup jangan dikasih ampun. Bila memang tidak sesuai ketentuan, harus segera ditutup.

“Pemkab Lebak harus tegas, jangan mendua. Kalau memang ditemukan adanya pelanggaran yang tutup saja,” ujar Enjat yang akrab dipanggil Jeje.
Ditegaskan Jeje, bila tidak ada ketegasan dari pemerintah setempat, akan menjadi preseden buruk dalam penegakan undang-undang lingkungan hidup, dan ini mengancama kelestarian lingkungan.

“Saya nyatakan, saat ini kita masih banyak yang abai dengan persoalan lingkungan hidup. Padahal itu sangat vital. Disini para pengambil kebijakan harus peka dan peduli dengan kelestarian lingkungan hidup,” tutup Jeje (golda)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image