BREAKING NEWS

Gaduh BPNT/BSP di Lebak, Nurjaya Tantang Diskusi Musa Weliansyah

Nurjaya, Pegiat Media Sosial
BantenEkspose.com - Pegiat media sosial Nurjaya, yang akun facebooknya dilaporkan anggota DPRD Lebak dari Partai PPP Musa Weliansyah ke Polda Banten, dengan dugaan pencemaran nama baik, memberikan tawaran untuk berdiskusi secara terbuka, terkait dengan program BPNT/BSP yang ramai jadi perbincangan.

"Pa Dewan sudah banyak berbicara di media sosial dan media online kaitan dengan program BPNT/BSP, yang kemudian saya kritik dan kritikan saya dibalas dengan pelaporan ke Polda Banten dengan aduan pencemaran nama baik," katanya, Rabu (10/6/2020).

Dilaporkannya akun Facebook miliknya, Nurjaya menduga Musa bicara seperti pahlawan rakyat kecil dengan menindas rakyat kecil lainnya, dan cenderung menimbulkan kegaduhan dan rasa saling curiga di masyarakat.

"Untuk itu, dengan ini saya menantang dewan Musa Weliansyah yang terhormat  untuk Melakukan "Diskusi Terbuka" Kaitan dengan, Program BPNT/BSP di Kabupaten Lebak," tegas Nurjaya.

Nurjaya merasa yakin, Musa Weliansyah akan menerima tantangannya untuk diskusi terbuka, agar permasalahan BNPT/BSP di Lebak, menemukan solusi terbaik.

"Saya yakin pa Dewan akan dengan senang hati menerima tantangan saya, agar permasalahan BPNT/BSP, yang pak dewan selalu kritik menemukan solusi terbaik," tambahnya.

Dikatakan Nurjaya, agar "Diskusi Terbuka" diadakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Penanganan Covid-19. Bentuk diskusi bisa dalam bentuk Forum Terbuka dengan memperhatikan protokol covid 19.

"Bisa juga dilakukan Siaran Live streaming. Cukup saya dengan pa dewan dibantu tim teknis Untuk menyiarkan langsung di medsos dan lainnya dan Zoom meeting. Demikian tantangan Diskusi Terbuka ini, saya sampaikan ke pak dewan Musa Weliansyah semoga pak dewan bisa memberikan jawaban," tutup Nurjaya yang juga pendiri MataKita.

Bukan Melaporkan Aktivis
Berkait dengan pelaporan yang dilakukannya ke pihak Polda Banten, Musa Weliansyah menyatakan, bahwa ia tidak melaporkan aktivis melainkan melaporkan dugaan ketidakberesan program sembako di Kabupaten Lebak.

"Saya tidak melaporkan aktifis, buat apa? Justru yang saya laporkan adalah ada dugaan kuat terjadinya praktek yang tidak beres dalam pelaksanaan program sembako di Lebak," ujar Musa kepada wartawan, Selasa (09/06/2020)

Sementara, Nandang Wira Kusuma, Lawyer yang ditunjuk Musa Wiliansyah membenarkan bila dirinya sudah ditunjuk resmi menjadi pendamping hukum, untuk perkara yang dilaporkan Musa ke Polda Banten.

"Iya betul, saya sudah ketemu dan siap mendampingi pak Musa," ujar Nandang singkat, Rabu (10/06/2020) saat dihubungi via whatsapp (red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image