BantenEkspose.com - Dalam rangka penerapan program New Normal dan menekan penyebaran Covid-19, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopim...
BantenEkspose.com - Dalam rangka penerapan program New Normal dan menekan penyebaran Covid-19, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cilegon, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah mall yang ada di Cilegon, berkait penerapan protokol kesehatan, Kamis sore (4/6/2020)
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar melalui Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, mengatakan, walaupun program New Normal rencananya hanya dilakukan di 4 Provinsi dan 25 Kabupaten dan Kota, namun terkait program tersebut, Unsur Forkopimda sebagai gugus tugas Covid-19, merasa perlu melakukan kegiatan imbangan yaitu melakukan pendisiplinan masyarakat diruang publik, guna menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
"Adapun cara yang akan kita kedepankan, yaitu memberikan imbauan dengan cara humanis dan edukatif. Pada pelaksanaannya pasti kami membutuhkan dukungan dari semua unsur stakeholder terkait dan masyarakat luas," ujarnya
Yudhis juga menyampaikan, pentingnya berkoordinasi dengan OPD teknis terkait dengan penerapan protokol kesehatan dalam praktik jual beli, agar perekonomian di Kota Cilegon dapat terus bergerak. Selain itu, Ia mengakui pentingnya berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, terutama menyangkut protokol kesehatan di tempat ibadah di masa New Normal.
“Ya seperti cara mendisiplinkan Jama'ah, mereka datang dengan membawa sajadah sendiri, menggunakan masker dan menjaga jarak, sesuai dengan tanda yang sudah ditentukan di dalam masjid. Itu sesungguhnya sudah dilaksanakan, cuma perlu kita pertegas lagi,” katanya.
Sedangkan Walikota Cilegon, Edi Ariadi yang didampingi unsur Forkopimda menyampaikan, menyisir di dua lantai pusat perbelanjaan di Cilegon Center Mall (CCM), untuk mengetahui tingkat kepatuhan pengelola dan pengunjung dalam menerapkan protokol kesehatan terhadap antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
“Kan kita sudah rapat evaluasi pada saat kita meluncurkan New Normal. Kita berikan toleransi mall dan ritel nambah jam buka, tapi protokolnya jangan diabaikan. Makanya mereka disini selalu diawasi oleh polisi, TNI dan tim kita dari Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan),” ujar Edi Ariadi.
Sedangkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menerangkan, menghadapi New Normal Polres Cilegon sudah melakukan beberapa langkah dan tindakan, dalam mencegah penyebaran Covid 19 di daerah Hukum Polres Cilegon, diantaranya Filterisasi di Gerbang Tol yang berada di Kota Cilegon, guna mencegah adanya orang yang berasal dari zona merah pandemi Covid masih ke wilayah Kota Cilegon. Kemudia dilakukan Penyemprotan Desinfektan di beberapa titik diwilayah Kota Cilegon, serta memberikan Bantuan Berupa Sembako kepada masyarakat Kota Cilegon yang terkena Dampak Covid-19.
"Kita juga memberikan imbauan kepada Pengelola Pusat Perbelanjaan, Wisata Pantai, Wisata Religi, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat guna mencegah terjadinya penyebaran Covid- 19," kata Edy
Untuk kedepan, lanjut Edy, Cilegon akan melaksanakan tatanan New Normal. Diharapkan dengan adanya tatanan New Normal yang akan dilaksanakan, dapat menjadikan masyarakat lebih disiplin, dalam mentaati Protokoler Kesehatan.
"Dibutuhkan kerjasama antara seluruh Stakeholder yang ada, guna menyukseskan tananan New Normal di wilayah Kota Cilegon," imbuhnya. (Bidhumas/red)
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar melalui Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, mengatakan, walaupun program New Normal rencananya hanya dilakukan di 4 Provinsi dan 25 Kabupaten dan Kota, namun terkait program tersebut, Unsur Forkopimda sebagai gugus tugas Covid-19, merasa perlu melakukan kegiatan imbangan yaitu melakukan pendisiplinan masyarakat diruang publik, guna menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
"Adapun cara yang akan kita kedepankan, yaitu memberikan imbauan dengan cara humanis dan edukatif. Pada pelaksanaannya pasti kami membutuhkan dukungan dari semua unsur stakeholder terkait dan masyarakat luas," ujarnya
Yudhis juga menyampaikan, pentingnya berkoordinasi dengan OPD teknis terkait dengan penerapan protokol kesehatan dalam praktik jual beli, agar perekonomian di Kota Cilegon dapat terus bergerak. Selain itu, Ia mengakui pentingnya berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, terutama menyangkut protokol kesehatan di tempat ibadah di masa New Normal.
“Ya seperti cara mendisiplinkan Jama'ah, mereka datang dengan membawa sajadah sendiri, menggunakan masker dan menjaga jarak, sesuai dengan tanda yang sudah ditentukan di dalam masjid. Itu sesungguhnya sudah dilaksanakan, cuma perlu kita pertegas lagi,” katanya.
Sedangkan Walikota Cilegon, Edi Ariadi yang didampingi unsur Forkopimda menyampaikan, menyisir di dua lantai pusat perbelanjaan di Cilegon Center Mall (CCM), untuk mengetahui tingkat kepatuhan pengelola dan pengunjung dalam menerapkan protokol kesehatan terhadap antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
“Kan kita sudah rapat evaluasi pada saat kita meluncurkan New Normal. Kita berikan toleransi mall dan ritel nambah jam buka, tapi protokolnya jangan diabaikan. Makanya mereka disini selalu diawasi oleh polisi, TNI dan tim kita dari Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan),” ujar Edi Ariadi.
Sedangkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menerangkan, menghadapi New Normal Polres Cilegon sudah melakukan beberapa langkah dan tindakan, dalam mencegah penyebaran Covid 19 di daerah Hukum Polres Cilegon, diantaranya Filterisasi di Gerbang Tol yang berada di Kota Cilegon, guna mencegah adanya orang yang berasal dari zona merah pandemi Covid masih ke wilayah Kota Cilegon. Kemudia dilakukan Penyemprotan Desinfektan di beberapa titik diwilayah Kota Cilegon, serta memberikan Bantuan Berupa Sembako kepada masyarakat Kota Cilegon yang terkena Dampak Covid-19.
"Kita juga memberikan imbauan kepada Pengelola Pusat Perbelanjaan, Wisata Pantai, Wisata Religi, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat guna mencegah terjadinya penyebaran Covid- 19," kata Edy
Untuk kedepan, lanjut Edy, Cilegon akan melaksanakan tatanan New Normal. Diharapkan dengan adanya tatanan New Normal yang akan dilaksanakan, dapat menjadikan masyarakat lebih disiplin, dalam mentaati Protokoler Kesehatan.
"Dibutuhkan kerjasama antara seluruh Stakeholder yang ada, guna menyukseskan tananan New Normal di wilayah Kota Cilegon," imbuhnya. (Bidhumas/red)
COMMENTS