Kalangan Aktivis Minta Program Sembako di Lebak Diaudit
0 menit baca
![]() |
Deden Haditya, Pegiat Anti Korupsi |
BantenEkspose.com – Menyoal
kegaduhan program sembako (bantuan pangan non tunai) di Kabupaten Lebak, pegiat
anti korupsi Deden Haditya, meminta aparat yang berwenang untuk segera melakukan
evaluasi. Pasalnya, bila ‘kegaduhan’ dibiarkan akan mejadi preseden buruk untuk
bantuan-bantuan selanjutnya.
“Melihat kegaduhan penyaluran program bantuan sembako
pangan, kami mendesak adanya audit BPK, untuk melakukan pemeriksaan terhadap
dugaan markup harga komoditas, mutu komoditas serta sasaran penerima Program
yaitu KPM (kelompok penerima manfaat),” kata Deden, Rabu (10/06/2020)
Selain penyaluran, Deden juga menilai verifikasi dan
validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) belum optimal dengan standar
yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 28 tahun 2017
tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir
Miskin dan Orang tidak Mampu.
“Intinya kami minta pengawasan ini dilakukan secara serius
dan konkrit, agar sembako yang disalurkan tepat sasaran dan komoditas yang
disalurkan sesuai mutu yang sebanding dengan harga yang dibeli oleh KPM,”
ujarnya.
Permasalahan lainnya, lanjut Deden, adalah keberadaan agen-agen
yang masih terbilang dadakan ini, harus benar-benar di croscek oleh auditor.
“Jangan sampai program bantuan untuk fakir miskin ini justru
digunakan sebagai objek bisnis, untuk meraup keuntungan besar oleh kelompok dan
golongan kepentingan semata,” imbuhnya.
Menyikapi kegaduhan program sembako ini, salah seorang eksposen
’98 E Sudrajat, meminta pihak-pihak yang berwenang untuk melaksanakan fungsi
pengawasan dengan benar, terlebih ini menyangkut hajat hidup orang miskin.
“Kasihan penerima manfaat. Program ini bila semuanya sesuai
dengan ketentuan, pasti tak akan timbul kegaduhan. Bila ramai, ada dugaan kuat
penuh dengan nuansa kongkalingkong,” ujar Sudrajat yang akrab dipanggil Jeje.
Solusinya, kata Jeje, Dinsos Lebak dan Dinsos Banten
termasuk Kemensos semestinya merespon cepat dengan kegaduhan yang terjadi di
Kabupaten Lebak.
“Miris saya mendengarnya, program sembako yang semestinya
untuk memperbaiki gizi masyarakat tak mampu, kok terkesan menjadi ajang bisnis,”
ucap Jeje.
Sementara menurut Ketua Badak Banten Lebak, Eli Sahroni, selain
pengawasan yang harus difungsikan, semestinya siapapun yang terlibat dalam
program ini, harus mengutamakan kepentingan penerima manfa’at (KPM) yang tak
lain adalah masyarakat tak mampu.
“Ada nuansa bisnis memang dan ada faktor keuntungan. Tapi
itu tadi, jangan menarik keuntungan dengan mengabaikan ketentuan yang ada,”
ujar Eli.
Senada dengan Jeje, Eli meminta Dinsos Banten dan Lebak,
jangan tinggal diam, bagaimanapun mereka masih kepanjangan program Kemensos RI.
“Saya sepakat, bila program Sembako di Lebak diaudit. Kita positip
saja, ini untuk kebaikan bersama. Bila ada dugaan yang mengarah pada aspek
kolutif yang cenderung koruptif, ya harus segera ditindak,” tutup Eli (ea
Golda/red)