Interplasi Ditengah Pandemi Covid-19, KNPI Banten Nilai Tidak Tepat
0 menit baca

Bantenekspose.com –
Rencana 15 anggota DPRD Banten yang akan menggunakan hak interplasi (untuk meminta
keterangan kepada Gubernur Banten), berkait dengan pemindahan Rekening Kas Umum
Daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi Banten dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten
(BJB), dinilai pengurus DPD KNPI Banten, sangat tidak tepat dan cenderung
membuang energi.
Dalam siaran pers yang diterima media ini, Kamis
(04/06/2020), Ketua DPD KNPI Banten M. Ali Hanafiah mengatakan, bahwa bahwa
penggunaan hak interplasi anggota legislatif ditengah covid-19, merupakan hal yang
tak patut dan tak seharusnya dilakukan.
“Mestinya DPRD dan Pemprov Banten bersatu menghadapi ancaman
covid-19, Sehingga tidak memecah konsentrasi Gubernur Banten dalam
menyelamatkan masyarakat dari wabah covid-19,” kata Ali.
Ali juga menyatakan, hak interplasi merupakan hak annggota
DPRD untuk menanyakan persoalan-persoalan kebijakan strategis yang dilaksanakan
Pemprov Banten, khususnya persoalan Bank Banten.
“Waktunya saja yang saya nilai tidak tepat,” imbuh Ali.
“Waktunya saja yang saya nilai tidak tepat,” imbuh Ali.
Menurut Ali, Gubernur Banten dalam mengeluarkan kebijakan
pemindahan RKUD ke Bank BJB dari Bank Banten, tentu tidak gegabah. Melainkan sudah
melakukakn koordinasi dengan pihak OJK dan Bank Jabar Banten.
“Kami memandang, sepanjang kebijakan gubernur itu sesuai aturan tak perlu dipermasalahkan. Tentunya gubernur juga sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan OJK, soal pemindahan RKUD sesuai aturan,” ujar Ali
Dikatakan Ali, sepanjang pemindahan RKUD itu dari Bank Banten ke Bank Jabar sudah seusai aturan, tentu akan membuang energi untuk membahasnya.
“Hanya akan membuang enegeri yang kurang bermanfaat. Saya kira, DPRD dan Pemprov Banten lebih baik fokus menyelamatkan masyarakat dari ancaman wabah covid-19 yang mengalami trend kenaikan,” tutup Ali (red)
“Kami memandang, sepanjang kebijakan gubernur itu sesuai aturan tak perlu dipermasalahkan. Tentunya gubernur juga sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan OJK, soal pemindahan RKUD sesuai aturan,” ujar Ali
Dikatakan Ali, sepanjang pemindahan RKUD itu dari Bank Banten ke Bank Jabar sudah seusai aturan, tentu akan membuang energi untuk membahasnya.
“Hanya akan membuang enegeri yang kurang bermanfaat. Saya kira, DPRD dan Pemprov Banten lebih baik fokus menyelamatkan masyarakat dari ancaman wabah covid-19 yang mengalami trend kenaikan,” tutup Ali (red)