BREAKING NEWS

Damai Dengan APDESI Lebak, Musa Tegaskan Tak Akan Berhenti Kritisi Program Sembako

BantenEkspose.com -  Perseteruan Musa Weliansyah dengan kalangan APDESI berakhir sudah. Ditandai dengan musyawarah dengan mufakat untuk mengakhiri polemik, yang dimediasi DPW PPP Banten di Serang, Selasa (23/06/2020)

Kepada Bantenekspose.com, Musa mengatakan, bahwa islah (damai,red) ini, sebagai bentuk mengakhiri perselisihan dirinya dengan pengurus APDESI Lebak.

"Jadi islah itu, hanya sebatas masalah konflik yang tidak ada makna dan arti, hanya perselisihan faham saja. Namun bukan berarti kasus program BPNT berhenti. Bahkan, laporan pun tidak ada yang saya cabut. proses hukum tetap berjalan," kata Musa via WhatsApp

Dukungan APDESI
Dikatakan Musa, dalam musyawarah tersebut APDESI Lebak mendukung langkahnya, dalam pengawasan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau dikenal program sembako.

"APDESI mendukung langkah yang dilakukan oleh saya dalam program BPNT. Beberapa diantara mereka, termasuk Ketua APDESI Lebak mulai bulan besok akan mandiri. Ternyata banyak anggota APDESI yang tidak tahu persoalan sebenarnya, sehingga tadi duduk bareng," ujar Musa

Soal musyawarh di DPW PPP, Musa mengaku, awalnya ia tidak tahu menahu. Ia mengaku diberitahu secara mendadak oleh pengurus DPW PPP di Serang.

"Saya juga tadi dikasih tahu dadakan oleh pengurus DPW PPP Banten. Disitu saya bukakan semuanya. Saya ceritakan, bahwa ternyata memang para Kepala Desa tidak paham. Akhirnya melalui proses dialog tadi itu, support terhadap saya bahkan makin meningkat," jelas Musa.

Soal program BPNT, Musa mengatakan, menyarankan kalangan APDESI agar mandiri dan keluar dari Mou dengan para Supplier, seperti PT Aamm Prima Artha, CV Astan dan Bulog

"Jadi islah ini bukan berarti saya adem, bukan berarti saya berhenti mengawasi program BPNT. Dengan tegas saya katakan tadi, ada beberapa oknum Kades yang misalkan sedang ditangani kasusnya oleh aparat kepolisian, saya tidak bisa menghentikan itu. Kalau toh misalkan saya harus berhenti menyuarakan aspirasi masyarakat dalam program BPNT, dengan tegas saya katakan tidak mau," ujarnya.

Diterangkan Musa, kalangan APDESI menyatakan dan berharap agar agen BPNT kedepannya menjual komoditi sesuai harga pasar, dengan acuan harga dari hasil survei pasar Disperindag Kabupaten Lebak.

"Jadi sekali lagi saya tegaskan, tidak ada hubungan islah saya dengan APDESI dengan program BPNT. Ibaratnya berhenti saya awasi, itu saya jamin sama sekali tidak. Justru saya bersama-sama APDESI akan bareng-bareng. Saya sampaikan kepada pengurus APDESI Kabupaten kita sama-sama mengawal proses Bantuan Sosial Pangan (BSP) supaya 6 T," tegasnya. (golda)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image