Audiensi APDESI dengan DPRD Lebak, Dinilai Abaikan Protokol Kesehatan
0 menit baca

BantenEkspose.com –
DPD Badak Banten Kabupaten Lebak, mengapresiasi langkah kalangan APDESI yang menyampaikan
aspirasi ke lembaga legislatif, berkait dengan cuitan di medsos yang dilakukan
oleh salah seorang anggota DPRD Lebak. Namun demikian, pelaksanaan audiensi
ditengah pandemi Covid-19 dinilai Badak Banten telag mengabaikan protokol
kesehatan.
Melalui rilis yang diterima media ini, Rabu (03/06/2020) malam,
Ketua DPD Badak Banten Kabupaten Lebak, Eli Sahroni, mengatakan bahwa lembaga
yang dipimpinnya menyayangkan pelaksanaan audiensi tersebut telah mengabaikan
ketentuan protokol kesehatan
“Badak Banten Lebak sangat menyayangkan adanya pembiaran
berkerumunya orang, tanpa menggunakan protokoler kesehatan sesuai arahan Gugus
Tugas covid-19. Ini kan lagi pandemi Covid-19,” ujar Eli
Dikatakan Eli, pengabaian pelaksanaan audiensi di ruang
paripurna DPRD Lebak tersebut, nyaris tak ada protokoler kesehatan sesuai yang
telah ditetapkan pemerintah.
"Sangat disayangkan tidak ada protokoler kesehatan
covid-19 saat audensi dewan dengan APDESI di ruang paripurna DPRD Lebak. Itu
bentuk tidak mematuhi peraturan pemerintah tentang piscal distancing covid-19,"
kata Eli
Eli Sahroni juga menyangkan, audensi tersebut terjadi
seperti itu dan tidak harus terjadi pada saat pandemi covid-19. Untuk
menyelesaikan miskomunikasi antara salah satu anggota dewan dari fraksi PPP
Musa Weliyansah dengan APDESI, dilakukan dengan cara audensi yang melanggar
protokoler kesehatan covid-19
"Masih banyak cara yang elok untuk mengclearkan kesalahpahaman, antara anggota
DPRRD (Musa,red) dengan APDESI ditengah pademik covid 19 ini," Imbuh Eli
Ditegaskan Eli, mestinya pihak Sekretarian DPRD Lebak
membuat aturan, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah, tentang
piscal distancing covid-19.
Senada dengan Eli, Ketua Bidang OKK DPD KNPI Banten Ipan
Himawan mengatakan, bahwa ditengah pandemi Covid-19 semestinya lembaga publik
memberikan keteladanan kepada masyarakat banyak. Menurutnya, audiensi tersebut telah
mengabaikan ketentuan protokol kesehatan.
“Saya sih menilai, kegiatan audiensi itu sangat bagus dalam
menyalurkan aspirasi. Tapi situasi kita sedang pandemi Covid-19. Kok, ada lembaga publik cenderung mengabaikan protokol kesehatan,” ujar Ipan, yang tercatat sebagai pengurus bidang kemaritiman DPP KNPI. (red)