BREAKING NEWS

Audiensi APDESI dengan DPRD Lebak, Dinilai Abaikan Protokol Kesehatan


BantenEkspose.com – DPD Badak Banten Kabupaten Lebak, mengapresiasi langkah kalangan APDESI yang menyampaikan aspirasi ke lembaga legislatif, berkait dengan cuitan di medsos yang dilakukan oleh salah seorang anggota DPRD Lebak. Namun demikian, pelaksanaan audiensi ditengah pandemi Covid-19 dinilai Badak Banten telag mengabaikan protokol kesehatan.

Melalui rilis yang diterima media ini, Rabu (03/06/2020) malam, Ketua DPD Badak Banten Kabupaten Lebak, Eli Sahroni, mengatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya menyayangkan pelaksanaan audiensi tersebut telah mengabaikan ketentuan protokol kesehatan

“Badak Banten Lebak sangat menyayangkan adanya pembiaran berkerumunya orang, tanpa menggunakan protokoler kesehatan sesuai arahan Gugus Tugas covid-19. Ini kan lagi pandemi Covid-19,” ujar Eli

Dikatakan Eli, pengabaian pelaksanaan audiensi di ruang paripurna DPRD Lebak tersebut, nyaris tak ada protokoler kesehatan sesuai yang telah ditetapkan pemerintah.

"Sangat disayangkan tidak ada protokoler kesehatan covid-19 saat audensi dewan dengan APDESI di ruang paripurna DPRD Lebak. Itu bentuk tidak mematuhi peraturan pemerintah tentang piscal distancing covid-19," kata Eli

Eli Sahroni juga menyangkan, audensi tersebut terjadi seperti itu dan tidak harus terjadi pada saat pandemi covid-19. Untuk menyelesaikan miskomunikasi antara salah satu anggota dewan dari fraksi PPP Musa Weliyansah dengan APDESI, dilakukan dengan cara audensi yang melanggar protokoler kesehatan covid-19

"Masih banyak cara yang elok untuk mengclearkan kesalahpahaman, antara anggota DPRRD (Musa,red) dengan APDESI ditengah pademik covid 19 ini," Imbuh Eli

Ditegaskan Eli, mestinya pihak Sekretarian DPRD Lebak membuat aturan, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah, tentang piscal distancing covid-19.

Senada dengan Eli, Ketua Bidang OKK DPD KNPI Banten Ipan Himawan mengatakan, bahwa ditengah pandemi Covid-19 semestinya lembaga publik memberikan keteladanan kepada masyarakat banyak. Menurutnya, audiensi tersebut telah mengabaikan ketentuan protokol kesehatan.

“Saya sih menilai, kegiatan audiensi itu sangat bagus dalam menyalurkan aspirasi. Tapi situasi kita sedang pandemi Covid-19. Kok, ada lembaga publik cenderung mengabaikan protokol kesehatan,” ujar Ipan, yang tercatat sebagai pengurus bidang kemaritiman DPP KNPI. (red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image