BREAKING NEWS

Aktivis Soroti Audiensi APDESI Lebak Dengan DPRD, Abaikan Protokol Kesehatan


BantenEkspose.com – Penyampaian aspirasi APDESI Lebak ke saluran formal DPRD Lebak diapresiasi banyak pihak. Namun dibalik itu, penyampaian aspirasi dengan menghadirkan jumlah massa yang banyak, disorot sejumlah aktivis di Banten, merupakan bentuk pengabaian terhadap standar protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

Menurut Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kabupaten Lebak, Yeni Mulyani, dalam situasi pandemi covid-19 saat ini, sebaiknya semua mematuhi standar protokol kesehatan, termasuk dalam aktivitas kemasyarakat dan kegiatan pemerintahan.

Soal itu pula, Yeni sangat menyayangkan banyaknya massa saat audiensi APDESI dengan DPRD Lebak. Padahal pemerintah sedang gencar-gencarnya, mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan di masa pandemi Covid-19, sesuai dengan protokol kesehatan.

Yeni menyebut, sejumlah tempat wisata di Lebak dan Banten umumnya, ditutup untuk tidak mengundang kerumunan massa.

“Yang jelas, kami disini sebagai pengelola Destinasi Wisata... Mengikuti Himbuan Pemerintah... Membantu Relawan Gugus COVID untuk memutuskan mata rantai COVID-19 nyampe Destinasi Wisata di TUTUP,” kata Yeni, melalui pesan WhatsApp, Kamis (04/06/2020).

Kegiatan audiensi kemarin yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Lebak, lanjut Yeni, sebetulnya tidak harus melibatkan massa banyak. Ia pun mendukung langkah audiensi dengan DPRD sebagau saluran aspirasi formal, namun yang disayangkan mengabaikan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

“Tidak memberikan contoh yang baik.  Apa lagi jika tidak mengikuti Protokol COVID-19. Jika melihat seperti itu, jelas lah mereka tidak mengindahkan Himbuan dari Pemerintah. Masyarakat yang tidak tahu ada audensi, akhirnya tahu... Karena ada video yang beredar di Medsos,” imbuhnya.

Lembaga resmi, kata Yeni, harus memberikan contoh yang baik saat Pandemi COVID-19. “Jika melihat seperti itu, jelas lah mereka tidak mengindahkan Himbuan dari Pemerintah,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Ketua Badak Banten Kabupaten Lebak, Eli Sahroni, menyayangkan, audiensi tersebut terjadi seperti itu dan tidak harus terjadi pada saat pandemi covid-19.

“Untuk menyelesaikan miskomunikasi antara salah satu anggota dewan dari fraksi PPP Musa Weliyansah dengan APDESI, dilakukan dengan cara audiensi yang melanggar protokoler kesehatan covid-19,” ujarnya

Dikatakan Eli, masih banyak cara yang elok untuk mengclearkan kesalahpahaman, antara anggota DPRRD (Musa,red) dengan APDESI ditengah pademik covid 19 ini.

“Mestinya pihak Sekretarian DPRD Lebak membuat aturan, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah, tentang piscal distancing covid-19,” imbuhnya. (red)




Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image