Aktivis Soroti Audiensi APDESI Lebak Dengan DPRD, Abaikan Protokol Kesehatan
0 menit baca

BantenEkspose.com – Penyampaian aspirasi APDESI Lebak ke
saluran formal DPRD Lebak diapresiasi banyak pihak. Namun dibalik itu,
penyampaian aspirasi dengan menghadirkan jumlah massa yang banyak, disorot
sejumlah aktivis di Banten, merupakan bentuk pengabaian terhadap standar
protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.
Menurut Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kabupaten
Lebak, Yeni Mulyani, dalam situasi pandemi covid-19 saat ini, sebaiknya semua
mematuhi standar protokol kesehatan, termasuk dalam aktivitas kemasyarakat dan
kegiatan pemerintahan.
Soal itu pula, Yeni sangat menyayangkan banyaknya massa saat
audiensi APDESI dengan DPRD Lebak. Padahal pemerintah sedang gencar-gencarnya, mengimbau
masyarakat untuk selalu mematuhi aturan di masa pandemi Covid-19, sesuai dengan
protokol kesehatan.
Yeni menyebut, sejumlah tempat wisata di Lebak dan Banten
umumnya, ditutup untuk tidak mengundang kerumunan massa.
“Yang jelas, kami disini sebagai pengelola Destinasi
Wisata... Mengikuti Himbuan Pemerintah... Membantu Relawan Gugus COVID untuk
memutuskan mata rantai COVID-19 nyampe Destinasi Wisata di TUTUP,” kata Yeni,
melalui pesan WhatsApp, Kamis (04/06/2020).
Kegiatan audiensi kemarin yang berlangsung di ruang rapat paripurna
DPRD Lebak, lanjut Yeni, sebetulnya tidak harus melibatkan massa banyak. Ia pun mendukung langkah
audiensi dengan DPRD sebagau saluran aspirasi formal, namun yang disayangkan
mengabaikan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.
“Tidak memberikan contoh yang baik. Apa lagi jika tidak mengikuti Protokol
COVID-19. Jika melihat seperti itu, jelas lah mereka tidak mengindahkan Himbuan
dari Pemerintah. Masyarakat yang tidak tahu ada audensi, akhirnya tahu...
Karena ada video yang beredar di Medsos,” imbuhnya.
Lembaga resmi, kata Yeni, harus memberikan contoh yang baik
saat Pandemi COVID-19. “Jika melihat seperti itu, jelas lah mereka tidak
mengindahkan Himbuan dari Pemerintah,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Ketua Badak Banten Kabupaten Lebak, Eli
Sahroni, menyayangkan, audiensi tersebut terjadi seperti itu dan tidak harus terjadi
pada saat pandemi covid-19.
“Untuk menyelesaikan miskomunikasi antara salah satu anggota dewan dari
fraksi PPP Musa Weliyansah dengan APDESI, dilakukan dengan cara audiensi yang
melanggar protokoler kesehatan covid-19,” ujarnya
Dikatakan Eli, masih banyak cara yang elok untuk mengclearkan
kesalahpahaman, antara anggota DPRRD (Musa,red) dengan APDESI ditengah pademik
covid 19 ini.
“Mestinya pihak Sekretarian DPRD Lebak membuat aturan, sebagaimana yang
telah ditetapkan oleh pemerintah, tentang piscal distancing covid-19,” imbuhnya. (red)