BREAKING NEWS

Warga Pabuaran Geruduk Kantor Desa, Diduga Ada Program Terindikasi Pungli


Bantenekspose.com - Menuntut transparansi program, warga Desa Pabuaran Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, yang diwakili perwakilan masing-masing RT dan kampung, kompak menggeruduk kantor pemerintahan desa, Selasa (12/5/2020)

Deden Supriadi, salah seorang warga mengatakan, bahwa tujuan warga mendatangi kantor desa, menunggu lama kepala desa beserta perangkat desa di gedung serba guna untuk menanyakan transparansi program yang ada.

“Kami ingin menyampaikan unek-unek serta mempertanyakan tentang beberapa program yang diduga sarat pungli, yang dilakukan oleh pihak desa,” kata Deden Supriadi.

Menurut Deden, yang datang saat ini adalah seluruh perwakilan masing-masing kampung dari semua RT. “Kami datang bukan untuk demo atau aksi, kami hanya ingin musyawarah damai, tapi kenapa informasi yang kami dapat justru kepala desa malah menelpon pihak kepolisian. Loh memangnya kami melakukan tindak pidana, tidak kan,” ujar Deden

Saat ini, kata Deden lagi, pelayanan desa pun tidak maksimal dengan tidak hadirnya pegawai desa. “Bapak boleh cek sendiri ke dalam, sepi dan hampir tidak ada pegawainya, bagaimana pelayanan ke masyarakat bisa maksimal,” kata Deden kepada wartawan

Belum lagi, Deden melanjutkan, jika masyarakat hendak membuat BPJS pun dikenakan biaya sebesar 150 ribu. “Masyarakat darimana uangnya jika harus membayar biaya pembuatan kartu BPJS. Intinya persoalan di desa Pabuaran ini sangat rumit dan harus segera diselesaikan,” ujar Deden

Supriadi, salah satu ketua RT mengaku jika pada program BPNT pun masyarakat dipinta uang 10 ribu. “Tiap BPNT turun, warga pemerima program BPNT dipinta uang 10 ribu oleh oknum pegawai desa berinisial S,” ujar Supriadi.

Sementara itu, kepala Desa Pabuaran, Udin Jack, ketika dihubungi wartawan terkait adanya warga yang mengerudug kantor desa, tidak bisa berkomentar banyak, ia hanya mengaku sedang diluar desa. “Maaf, saya sedang diluar desa. Nanti saya hubungi ya?” Kata Udin (*/red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image