Si Melon Jatah Sukabumi Beredar di Lebak Selatan, Betulkah Pasokan dari Lebak Langka?
0 menit baca
Bantenekspose.com – Praktek penjualan gas elpiji 3 Kg
nyelonong batas wilayah zonasi kembali terjadi di di beberap kecamatan di wilayah
selatan kabupaten Lebak. Tak sedikit, penjual eceran si melon tersebut disuplai
dari agen Pelabuhanratu Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat.
Pantauan awak media pada Sabtu (09/05/2020) di Kecamatan
Bayah misalnya, si melon bersegelkan warna putih itu harganya memang agak mahal.
Alasan para pengecer mengambil jalan pintas menerima tawaran dari agen-agen
Pelabuhanratu tersebut, dengan dalih pasokan dari wilayah Kabupaten Lebak
Provinsi Banten, mengalami kelangkaan.
Ini pula yang diungkapkan salah seorang pemilik material, yang
identitasnya keberatan disebutkan. Sebut saja Z, untuk memenuhi permintaan
keutuhan gas elpiji 3 kg di wilayah Sawarna Kecamatan Bayah, ia terpaksa
mengambil dari Pelabuhanratu Kabupaten Sukabumi, karena suplay dari wilayah
Banten (Kabupaten Lebak, red) mengalami kelangkaan.
"Hal ini dilakukan,
karena pasokan elpiji 3 lis Kg dari Kabupaten Lebak langka. Saya dapat elpiji
dari seseorang, yang sering ngampas dari Palabuanratu," ujar Z, yang juga
pemilik toko material.
Sementara itu, sopir pengangkut Elpiji 3 Kg dari Pelabuhanratu
Kabupaten Sukabumi, yang berhasil diwawancarai ketika sedang melakukan bongkar
muat elpiji 3 Kg, di salah satu warung di Kecamatan Bayah menuturkan, bahwa ia
bekerja pada seseorang pemilik tabung elpiji 3 kg yang ada di Pelabuhanratu
Kabupaten Sukabumi.
Menggunakan truk engkel dengan nomor polisi F 8286 VC, ia
membawa 150 tabung elpiji untuk dijual
ke warung-warung yang ada di Kecamatan Bayah dan Cilograng. Sopir tersebut
mengaku, bahwa elpiji yang ia bawa milik salah satu oknum anggota, yang bertugas
di sebuah Koramil di wilayah Kabupaten Lebak.
"Ini bukan punya saya kang. Saya mah cuma kuli ngangkut," ujarnya.
"Ini bukan punya saya kang. Saya mah cuma kuli ngangkut," ujarnya.
Langgar Aturan
Menyikapi praktek penjualan gas 3kg yang dijual diluar zonasi yang sudah ditentukan, menurut Asep Pahrudin, salah seorang aktivis di Lebak Selatan yang melakukan penelusuran tentang tataniaga elpiji 3 kg, merupakan sebuah pelanggaan.
Menurut pendapatnya, dengan rembesnya elpiji 3 Kg dari
Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat ke Kabupaten Lebak Provinsi Banten, merupakan
sebuah pelanggaran. Dalihnya, praktek tersebut bertentangan dengan tata niaga
elpiji subsidi, sebagai diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang
Minyak dan Gas Bumi.
"Jelas ini melanggar Pasal 53 huruf b dan Huruf d Jo.
Pasal 23 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, Serta
Junto Pasal 53 ayat (1) KUH Pidana," tutur Asep.
Zonasi Penjualan
Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana
Migas) mengakui, jika ada penerapan sistem rayon dalam penyaluran elpiji
bersubsidi 3 kilogram (kg).
Ketua DPD III Hiswana migas wilayah DKI Jakarta, Jabar-Banten, Juan Tarigan
menjelaskan sistem rayonisasi adalah pembatasan setiap daerah dalam
penggunaan elpiji bersubsidi 3 kg, jadi satu daerah tidak bisa menggunakan
jatah daerah lain.
"Memang sekarang ada istilah rayonisasi jadi tidak boleh saling
menyeberang, tertutuplah," kata Juan, seperti dilansir Liputan6.com,
di Jakarta, Jumat (4/4/2014) lalu.
Menurut Juan, sistem ini diterapkan karena adanya tuntutan dari Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK). Dengan adanya rayonisasi bisa dijadikan alat ukur untuk
menghitung pasti konsumsi elpiji 3 kg.
"Positifnya supaya juga tau demand real seperti apa, kalau kemarin konsumsinya nggak ketahuan semaunya abu-abau. (rayonisasi) tuntuan BPK seperti itu, karena ini (elpiji) PSO dari dana APBN," ungkap dia.
Juan menambahkan, meski ditetapkan rayonisasi pasokan elpiji 3 Kg masih dalam status normal, tidak ada kelangkaan dan peningkatan konsumsi. "Kalau kelangkaan nggak mungkin, biasanya kalau kelangkaan ada info Pertamina melakukan operasi pasar," paparnya.
Seperti dikatakan Juan Tarigan, dengan sistem zonasi tak mungkin ada kelangkaan karena selalu terpantau. Lantas, betulkah pasokan si Melon di wilayah Lebak Selatan pasokan dari zonasi Lebak-Banten langka? (Odil)