Pasien PDP Meninggal, Polisi Bantu Pengamanan Pemakaman Warga Cijaku
0 menit baca
Bantenekspose.com - Salah satu pasien dengan
status PDP Covid-19 meninggal saat di rawat di RSUD Banten. Selasa
(05/05/2020). Pasien PDP yang meninggal tersebut berinisial SP usia 65 tahun
merupakan warga Kec. Cijaku Kab. Lebak Provinsi Banten.
Kapolres Lebak AKBP Firman
Andreanto SH, S.I.K, M. Si membenarkan kejadian tersebut dan personel dari
Polsek Cijaku melakukan pengamanan.
"Iya itu benar, barusan
Personel dari Polsek Cijaku melakukan pengamanan dan membantu proses
pemakamannya. Dan menurut keterangan pihak rumah sakit bahwa almarhum yang
berstatus PDP tersebut dimakamkan dengan protokoler covid-19, dan dimakamkan di
TPU Kec.Cijaku Kab.Lebak,” katanya.
Firman menjelaskan almarhum
sebelumnya melakukan perjalanan dari Banten ke Jakarta pada Minggu 12 April
lalu.
"Tanggal 12 April
almarhum ke jakarta tepatnya di Tanjung Priuk lalu besoknya pulang dari
Jakarta, dan pada tanggal 21 April mengalami keluhan tidak BAB, tidak Kencing,
dan perut kembung,” jelas Firman
Masih kata Firman, pada 23
april memanggil petugas kesehatan untuk minta di kateter, akan tetapi negatif
dan dianjurkan ke RS Malimping. Setelah dirawat di RS Malimping, almarhum di
rujuk RSUD Banten karena mengalami keluhan
Panas dan Sesak
Sementara itu, Kabid Humas
Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bahwa pemakamannya dilakukan
menggunakan protokol Covid-19. Dikarenakan orang tersebut meninggal dalam
keadaan PDP Covid-19, yang dirawat RSUD Banten.
“Sesuai prosedur pencegahan
Covid-19 maka prosesi pemakaman dilakukan sesuai SOP . Dan pihak Polsek Cijaku
dan Muspika melakukan giat penggalangan kepada warga dan keluarga agar warga
tidak panik serta prosesi pemakan dilakukan sesuai protokol kesehatan
pencegahan Covid-19," ujar Edy. (Bidhumas)