BREAKING NEWS

Pandemi COVID-19, Pasput Cihara Tetap Ramai

BantenEkspose.com - Ditengah pandemi Covid-19, warga Kabupaten Lebak bagian selatan tetap melakukan liburan hari raya idul fitri ke 1441 H ke destinasi wisata. Salah satunya yakni di Pantai Pasput, Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Pantauan di lokasi, warga baksel tetap datang beramai-ramai baik menggunakan kendaraan mobil (R4) maupun menggunakan sepeda motor (R2). Bahakan, jarang warga yang sadar menggunakan masker. Padahal surat imbauan terkait penutupan sementara destinasi wisata dan tempat hiburan, dari pihak Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pariwisata telah dikeluarkan, bahkan pihak kepolisian dari Polsek Panggarangan telah melakukan langkah persuasif dengan mensosialisasikan imbauan tersebut.

Dalam surat imbauan yang dikeluarkan tertanggal 22 Mei 2020, dengan nomor 556/144-Dispar/2020 itu, ditujukan langsung kepada pengelola destinasi wisata dan tempat hiburan di wilayah Kabupaten Lebak. Pada surat itu, disebutkan pula bahwa pengelola tempat wisata dan hiburan untuk mematuhi dan melaksanakan penutupan sementara.

Camat Cihara Ade Kurnia Wijaya mengaku, meski ada surat imbauan itu, pihaknya tidak dapat berbuat banyak, apalagi menggunakan cara represif untuk menutup destinasi wisata. Sebab, saat ini pihaknya hanya dapat melakukan tahap persuasif dengan melakukan imbauan kepada pengelola wisata milik perorangan (pribadi) itu.

"Kalau pihak Kecamatan represif susah, harus dari Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kabupaten Lebak selaku penegak Perda itu mah. Bahkan tempat wisata yang buka, bukan hanya di Kecamatan Cihara, ditempat lain pun pada buka itu," katanya saat dihubungi melalui saluran telpon, Selasa (26/5/2020).

Camat berharap, tempat destinasi wisata milik pribadi di Kecamatan Cihara dapat ditutup. Apalagi, daerah Cihara ada wilayah yang ditetapkan sebagai zona merah Covid-19. Hal itu dikarenakan, ada salah satu warga dari Desa Cihara yang positif terpapar virus corona.

"Melalui imbauan ini harapannya masyarakat dapat sadar akan bahaya penyebaran Covid-19 ini. Apalagi ada yang sudah positif kita harus lebih waspada, dan jangan menyepelekan," ungkapnya.

Terpisah Kasi Trantibum Kecamatan Cihara Sawal menuturkan, karena dikhawatirkan kerumunan massa di tempat wisata dapat menjadi media penularan Covid-19, memang harus ditutup. Bahkan, surat imbauan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak dapat dijadikan dasar hukum langkah penutupan sementara yang dilakukan.

"Harus ditutup (tempat wisata milik perorangan), pak Camat juga tadi telpon. Namun kita selaku penegak Perda di tingkat Kecamatan, ada keterbatasan anggota," ungkapnya saat dihubungi via pesan WhatsApp.

Terpisah, Kapolsek Panggaranagan AKP Rohidi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kondisi di tempat wisata masih aman. Pihaknya pun mebenarkan sudah melakukan imbauan penutupan sementara tempat wisata kepada pemilik wisata. Namun ketika dimintai keterangan lebih lanjut, Kapolsek mengarahkan ke Satpol PP Kecamatan Cihara.

"Coba tanya Satpol PP Kecamatan, mereka sebagai eksekutornya, kalau kita hanya mengimbau," paparnya saat dihubungi via pesan WhatsApp.

Diketahui pantauan di lokasi, bukannya menutup destinasi wisata, pihak pengelola malah menerapkan pemberian karcis masuk bagi wisatawan yang akan berlibur. (es'em)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image