Upaya Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Akses Masuk Kota Serang Diperketat
0 menit baca
BantenEkspose.com - Tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kota Serang terus memperketat akses yang akan memasuki wilayah Kota Serang, dengan dilakukannya pengecekan suhu tubuh di delapan titik check point.
Ketua tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kota Serang sekaligus Walikota Serang Syafrudin mengatakan bahwa, pihaknya akan terus menjaga ketat akses lalulintas yang akan memasuki wilayah Kota Serang.
"Kita tim gugus tugas COVID-19 akan terus memperketat akses yang masuk ke Kota Serang. Kami juga membuat delapan titik pos penjagaan, di antaranya Kalodran, Sawah Luhur, Palima, Taktakan dan Boru," kata Syafrudin, Kamis (28/5/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang Maman Lutfi mengatakan, penjagaan ini akan berlangsung hingga tanggal 22 Juni 2020. Namun, jika pandemi ini masih berlanjut, pihaknya akan memperpanjang penjagaan sesuai ketentuan tim gugus tugas.
Kemudian, untuk teknis penjagaan, lanjut Maman, pihaknya hanya melakukan cek suhu tubuh dan pemakaian masker.
"Kita lebih memproritaskan penjagaan untuk warga luar Kota Serang. Jika ada yang suhu tubuhnya tinggi akan diputar balik jika itu warga luar Kota Serang, tapi kalau warga Kota Serang akan dikarantina," kata Maman Lutfi.
Sedangkan untuk waktu penjagaannya yakni 24 jam dengan membagi tiga sip, dengan masing-masing sip delapan jam. Untuk kendaraan barang yang membawa penumpang orang akan dikembalikan tanpa terkecuali. "Tadi juga ada mobil barang (bakter) membawa orang, kita kembalikan lagi atau tidak boleh lewat, karena kan bahaya," tandasnya. (Uc)
Ketua tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kota Serang sekaligus Walikota Serang Syafrudin mengatakan bahwa, pihaknya akan terus menjaga ketat akses lalulintas yang akan memasuki wilayah Kota Serang.
"Kita tim gugus tugas COVID-19 akan terus memperketat akses yang masuk ke Kota Serang. Kami juga membuat delapan titik pos penjagaan, di antaranya Kalodran, Sawah Luhur, Palima, Taktakan dan Boru," kata Syafrudin, Kamis (28/5/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang Maman Lutfi mengatakan, penjagaan ini akan berlangsung hingga tanggal 22 Juni 2020. Namun, jika pandemi ini masih berlanjut, pihaknya akan memperpanjang penjagaan sesuai ketentuan tim gugus tugas.
Kemudian, untuk teknis penjagaan, lanjut Maman, pihaknya hanya melakukan cek suhu tubuh dan pemakaian masker.
"Kita lebih memproritaskan penjagaan untuk warga luar Kota Serang. Jika ada yang suhu tubuhnya tinggi akan diputar balik jika itu warga luar Kota Serang, tapi kalau warga Kota Serang akan dikarantina," kata Maman Lutfi.
Sedangkan untuk waktu penjagaannya yakni 24 jam dengan membagi tiga sip, dengan masing-masing sip delapan jam. Untuk kendaraan barang yang membawa penumpang orang akan dikembalikan tanpa terkecuali. "Tadi juga ada mobil barang (bakter) membawa orang, kita kembalikan lagi atau tidak boleh lewat, karena kan bahaya," tandasnya. (Uc)
