BREAKING NEWS

Kritikannya Dianggap Bikin Gaduh, Musa Siap Terima Audiensi APDESI Lebak


BantenEkspose.com – Kritikan Musa Weliansyah, selaku anggota DPRD Kabupaten Lebak, terhadap dugaan ketidakberesan dalam pelaksanaan Bantuan Sosial Tunai (BST), ternyata ada yang menilai sebagai sebuah bentuk ‘kegaduhan’.

Perkembangan terkini, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lebak, melayangkan surat audiensi dengan nomor 02/DPC-APDESI/V/2020 kepada Ketua DPRD Lebak.

Dikabarkan, kalangan APDESI merasa terganggu dengan beberapa postingan di media sosial, tentang permasalahan pendataan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Postingan-postingan tersebut diduga dilakukan salah satu anggota DPRD Kabupaten Lebak. APDESI menilai, postingan di media sosial tersebut, bersifat provokatif dan dinilai mendeskreditkan Kepala Desa dan Perangkat Desa,

Menindak lanjuti surat permohonan audiensi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Lebak kepada DPRD. Salah satu anggota DPRD Lebak Fraksi PPP Musa Weliansyah, mengatakan bahwa itu dialamatkan kepada dirinya soal tudingan membuat gaduh di masyarakat melalui media sosial (Medsos).

Musa secara tegas mengatakan, bahwa hal itu tidak ada unsur untuk memprovokasi masyarakat ataupun membuat gaduh dalam postingan medsos Facebook tersebut.

“Tidak ada satu pun postingan saya yang provokatif dan bikin gaduh, boleh dicek diakun Facebook saya, itu bagian dari pada mengedukasi masyarakat agar mereka paham alur, dan proses serta sarat menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 baik yang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS Valid) maupun yang tidak tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Non DTKS VALID),” tegas Musa, kepada awak media, Jumat (29/5/2020).

Musa juga mengatakan, selama ini masyarakat selalu mendapatkan jawaban bahwa ini data dari pusat bukan desa yang menentukan.

Menurut Musa, jawaban tersebut yang bikin gaduh dan tindakan provokatif terhadap warga. Harusnya pemerintah desa didalam mengusulkan calon penerima baik yang DTKS ataupun yang Non DTKS, berdasarkan hasil musyawarah tingkat desa (Musdes) dengan melibatkan semua unsur termasuk para tokoh masyarakat, tokoh agama dan ketua pemuda dari masing-masing kampung, sehingga hasilnya betul-betul obyektif.

“Jadi jangan malah menuding saya melakukan provokatif, ini kan aneh. Jika pemerintah desa profesional, proporsional, obyektif, transparan dan akuntable tidak mungkin persoalan BST dan BLT bermasalah. Jadi letak permasalahanya cukup jelas bukan gara-gara postingan saya di medsos,” ungkap Musa, yang juga Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak.

Penerima BST dan BLT kata Musa, yang Non DTKS VALID ini kan 100 persen usulan pemerintah desa jadi jangan bilang kepada masyarakat bahwa ditentukan oleh pusat, walaupun jumlah usulan bisa saja berkurang sesuai dengan kouta yang ditentukan oleh pusat namun penerimanya berdasarkan usulan dari desa.

“Bukan hanya yang mendapatkan gaji bulanan, tidak sedikit yang diduga doble bantuan seperti sudah dapat program PKH, BPNT dan ada juga namanya yang tercatat di DTKS Valid pada pendataan penerima Non DTKS VALID ini. Apa ini gara-gara postingan saya, apa ini salah pemerintah pusat, padahal tidak sedikit warga miskin yang terdampak sampai hari ini belum menerima,” kata Musa

Dikatakan Musa, terkait postingan diakun facebook miliknya, bila ada yang merasa diserang kehormatan dan nama baik, untuk melaporkan pada Aparat Penegak Hukum. Bila menyangkut profesi selaku anggota DPRD, dianggap melanggar kode etik, silahkan adukan ke Badan Kehormatan
“Saya siap dan bersedia bertangungjawab, serta menanggung resiko, jangankan diberhentikan dari anggota DPRD dipenjara pun saya ikhlas. Saya siap ko buat apa saya takut, amanah ini kan hanya titipan dari Allah,” tambahnya.
Musa juga mengaku siap untuk menghadiri audiensi yang diminta oleh APDESI Lebak kepada Ketua DPRD Lebak.

“Jadi terkait permintaan audiensi kepada ketua DPRD oleh APDESI, saya katakan siap untuk menerima audiensi dan akan membeberkan fakta-fakta di lapangan, juga saya meminta kepada ketua dewan agar audiensi tersebut dilakukan secara terbuka. Kalau perlu sekalian menghadirkan ahli bahasa agar tidak keliru dalam persoalan tersebut,” ujarnya.

Selain itu juga, Musa mengaku banyak mengantongi bukti-bukti dugaan pungli dana BST dan BLT. “Lebih dari 20 desa beberapa diantaranya sudah disampaikan ke Aparat Penegak Hukum,” tuturnya. (EA Golda)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image