Jual Komoditi ke KPM Diatas HET, Badak Banten Persoalkan Agen dan Suplayer
0 menit baca
BantenEkspose.com – Penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Lebak terus
saja mendapat sorotan berbagai lembaga kemasyarakatan. Badak Banten Ranting
Desa Sukaraja Kecamatan Warunggunung misalnya. Lembaga ini menyoroti penyaluran
BNPT di Desa Sukaraja,Kecamatan Warunggunung, yang di salurkan oleh salah satu
agen setempat.
Dikutip dari portal suara45, Badak
Banten menyebut agen penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program
sembako di desa setempat diduga menjual komoditi kepada Keluarga Penerima
Manfaat diluar ketentuan harga alias tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertiggi
(HET).
Sekjen Badak Banten Ranting Desa Sukaraja Riko
Baladewa mengatakan, sebelumnya banyak pengaduan dari masyarakat soal komoditi
yang di terima oleh KPM selain harga yang tidak sesuai, juga kualitas komoditi
seperti daging ayam yang di terima oleh KPM dengan kondisi bau.
Riko menjelaskan,
hasil investigasi yang di dapat dari agen yang mengaku disuplay dari sebuah
perusahaan suplayer itu , menerangkan kepada Badak Banten, barang yang dikirim
ke agen untuk KPM secukupnya. Selain itu hasil dari kalkulasi badak banten
komoditi yang diterma oleh KPM kurang dari 200 ribu.
“Saya atas nama warga sukaraja
meminta kepada suplayer dan agen agar menyalurkan bantuan BPNT sesuai dengan
HET dan komoditi yang bagus sesuai dengan nominal KPM 200 ribu,” terang Riko
Baladewa.
Sementara itu, salah satu pemilik agen sembako
BPNT Desa Sukaraja Santi saat di konfirmasi wartawan melalui pesan WA nya tidak
menjawab. (***/red)