Kapolres Serang Tinjau Pelaksanaan Pengamanan Pos Chek Point
0 menit baca
BantenEkspose.com
- Dalam Rangka Operasi Ketupat kalimaya 2020 untuk mencegah penyebaran virus
covid-19, Kepolres Serang Polda Banten melakukan pemeriksaan di Pos PAM/Pos cek
point perbatasan di Wilayah Hukum Polres Serang, Sabtu (25/04/2020)
Kapolres Serang
AKBP Mariyono, S.I.K., M.Si turun langsung untuk mengecek kondisi terkini Pos
Pam/Pos cek point perbatasan, antara lain Pospam/Pos cek point perbatasan di wilayah hukum Polres Serang
Tunjungteja – Rangkasbitung/Kab. Lebak, Pospam/Pos cek point perbatasan di wilayah hukum Polres Serang
Ciruas- Walantaka/ Kota Serang, Pospam Gerbang Tol Ciujung Kragilan, dan
Pospam Interchang Gerbang Tol Cikande.
Kapolres Serang
mengatakan, bahwa Operasi Ketupat Kalimaya 2020 sangat panjang yaitu 37 hari. Operasi
tahun ini sangat berbeda dari tahun sebelumnya, yaitu melaksanakan kebijakan
pemerintah terhadap larangan mudik secara nasional kepada seluruh masyarakat.
“Hal ini demi mempercepat
upaya penggantian penyebaran Covid-19. Kami hadir mewakili negara untuk
melaksanakan kebijakan pemerintah dengan kegiatan pemeriksaan, penyekatan dan
melaksanakan perintah larangan mudik, agar memutus mata rantai penyebaran
Covid-19 dari daerah terjangkit ke daerah lainnya,” ujar Kapolres.
Sementara itu, di tempat
berbeda Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan, bahwa
kegiatan Operasi Ketupat Kalimaya 2020 merupakan operasi kemanusiaan yang lebih
mengedepankan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat di
tengah Pandemi Covid-19 serta mendukung kebijakan pemerintah terhadap adanya
larangan untuk tidak mudik.
“Operasi Ketupat Kalimaya di
tahun ini sangat berbeda dibanding tahun sebelumnya, karena lebih awal
dilaksanakan dan lebih spesifik, berdasarkan sasaran operasi di tengah kondisi
Pandemi Covid-19,” jelas Edy Sumardi. (rls/UC)