Jajaran Polsek Bayah Kembali Lakukan Razia Miras, 156 Botol Miras Diamankan
0 menit baca
Bantenekspose - Jajaran Kepolisian Sektor Bayah kembali berhasil menyita 156 botol minuman keras (Miras) yang didapati di toko Baraya di Bayah 1 Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah sekira pukul 14.35, Jumat (12/3/2020).
Razia miras jajaran Polsek Bayah tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bayah AKP Yogie Roozandi, dan berhasil mengamankan ratusan miras berbagai jenis, mulai dari 72 anggur hitam kecil, 24 anggur hitam, 24 bir putih bintang, 12 bir putih angker, 24 anggur merah.
Kapolsek Bayah AKP Yogie Roozandi, mengimbau dan menekankan keseluruh pemilik toko, khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Bayah agar tidak menjual dan menyediakan miras
"kami imbau kembali kepada distributor, pengecer, agar tidak menjual atau menyediakan minuman keras (Miras) dan kepada orang tua agar tetap mengawasi putra-putrinya agar tidak salah dalam pergaulan bebas," ujar Kapolsek
Selai itu Kapolsek juga menajak semua unsur elemen masyarakat bersama-sama bertanggung jawab, menjaga ketertiban dan keamanan agar Bayah tetap kondusif.( Odil )
Razia miras jajaran Polsek Bayah tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bayah AKP Yogie Roozandi, dan berhasil mengamankan ratusan miras berbagai jenis, mulai dari 72 anggur hitam kecil, 24 anggur hitam, 24 bir putih bintang, 12 bir putih angker, 24 anggur merah.
Kapolsek Bayah AKP Yogie Roozandi, mengimbau dan menekankan keseluruh pemilik toko, khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Bayah agar tidak menjual dan menyediakan miras
"kami imbau kembali kepada distributor, pengecer, agar tidak menjual atau menyediakan minuman keras (Miras) dan kepada orang tua agar tetap mengawasi putra-putrinya agar tidak salah dalam pergaulan bebas," ujar Kapolsek
Selai itu Kapolsek juga menajak semua unsur elemen masyarakat bersama-sama bertanggung jawab, menjaga ketertiban dan keamanan agar Bayah tetap kondusif.( Odil )