Bila PBB P2 2020 Dibawah 25 persen, Lurah Harus Siap Diganti
0 menit baca
Bantenekspose.com - Walikota Serang Syafrudin mengaku apabila target Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2020 masih dibawah 25 persen, maka Lurah akan diganti.
Hal itu diungkapkan Syafrudin usai melakukan evaluasi penerimaan PBB Pedesaan dan Perkotaan tahun 2019, di Hotel Le Dian, Kota Serang, Selasa (9/3/2020).
Syafrudin menilai, apabila tahun ini masih tidak tercapai, maka lurah dianggap sudah tidak sanggup untuk bekerja. Selain itu kata Syafrudin, hasil penerimaan PBB P2 ini merupakan bagia dari evaluasi kinerjanya para Lurah di Kota Serang.
Kata Syafrudin, pada 2020 ini dirinya akan mengevaluasi kinerja kelurahan disetiap bulannya. Hal itu, agar target PBB P2 dapat tercapai.
"Kalau sudah tidak mau jadi lurah ya akan kita ganti lurahnya," ungkapnya
Syafrudin menuturkan, tergat pembayaran PBB Pedesaan dan Perkotaan tahun 2019 diatas 70 persen. Namun ada beberapa kelurahan yang PBB P2 rendah atau dibawah 25 persen.
Syafrudin merincikan, beberapa Kelurahan yang memiliki pendapatan PBB P2 dibawah 25 persen itu yakni Kelurahan Bendung, Kilasah, Cibendung, Kuranji, dan Sayar.
"Ini dibawah 25 persen. Lurahnya pun kita tadi panggil kedepan," ungkapnya.
Syafrudin menekankan, pada 2020 ini target PBB P2 yakni diatas 70 persen. Sebab, dari pendapatan PBB ini hasilnya dapat dipergunakan untuk membangun Kota Serang.
"Alasannya tidak dapat ditarik lantaran pemiliknya tidak ditemukan, sebab orang luar daerah seperti orang Jakarta. Ini alasannya kelasik, saya kan pernah jadi Lurah," kata orang nomer satu di Kota Serang itu. (SC)
Hal itu diungkapkan Syafrudin usai melakukan evaluasi penerimaan PBB Pedesaan dan Perkotaan tahun 2019, di Hotel Le Dian, Kota Serang, Selasa (9/3/2020).
Syafrudin menilai, apabila tahun ini masih tidak tercapai, maka lurah dianggap sudah tidak sanggup untuk bekerja. Selain itu kata Syafrudin, hasil penerimaan PBB P2 ini merupakan bagia dari evaluasi kinerjanya para Lurah di Kota Serang.
Kata Syafrudin, pada 2020 ini dirinya akan mengevaluasi kinerja kelurahan disetiap bulannya. Hal itu, agar target PBB P2 dapat tercapai.
"Kalau sudah tidak mau jadi lurah ya akan kita ganti lurahnya," ungkapnya
Syafrudin menuturkan, tergat pembayaran PBB Pedesaan dan Perkotaan tahun 2019 diatas 70 persen. Namun ada beberapa kelurahan yang PBB P2 rendah atau dibawah 25 persen.
Syafrudin merincikan, beberapa Kelurahan yang memiliki pendapatan PBB P2 dibawah 25 persen itu yakni Kelurahan Bendung, Kilasah, Cibendung, Kuranji, dan Sayar.
"Ini dibawah 25 persen. Lurahnya pun kita tadi panggil kedepan," ungkapnya.
Syafrudin menekankan, pada 2020 ini target PBB P2 yakni diatas 70 persen. Sebab, dari pendapatan PBB ini hasilnya dapat dipergunakan untuk membangun Kota Serang.
"Alasannya tidak dapat ditarik lantaran pemiliknya tidak ditemukan, sebab orang luar daerah seperti orang Jakarta. Ini alasannya kelasik, saya kan pernah jadi Lurah," kata orang nomer satu di Kota Serang itu. (SC)