Antisipasi Wabah Covid 19, Ini yang Dilakukan Rutan Serang
0 menit baca
Bantenekspose.com - Mengantisipasi merebaknya penularan wabah virus corona atau covid-19, Rumah Tahanan (Rutan) Serang mengeluarkan kebijakan tidak menerima sementara tahanan baru dan membatasi kunjungan atau besuk tahanan.
Demikian diungkapkan Kepala Rutan Serang Aliandra Harahap, saat berbincang dengan wartawan, Kamis (19/03/2020)
"Kita menunda kegiatan kunjungan keluarga secara face to face, tapi kita membuka kunjungan dengan cara online, melalui video call, menggunakan aplikasi pihak ketiga bernama zoom meeting," ucap Aliandra
Kebijakan tersebut dilakukan, lanjut Aliandra, tanpa mengurangi hak hak pengunjung untuk bertatap muka dengan keluarga yang sedang berada didalam Rutan.
"Kita lakukan kebijakan ini tanpa mengurangi hak hak pengunjung untuk bertatap muka," sambungnya.
Aliandra menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan empat buah layar VC computer, untuk berkomunikasi dan setiap pengunjung diberikan waktu selama 10 menit.
"Layanan kunjungan melalui video call tersebut kita berikan, dengan batas maksimal selama 10 menit. Disini ada empat layar monitor komputer apabila keluarga dan warga binaan yang ingin bertemu," ungkapnya.
Selain itu, seluruh warga binaan dilakukan pengecekan kesehatan dan penyemprotan setiap dua hari sekali menggunakan cairan disinfektan, dan secara simultan kita melakukan pengukuran suhu tubuh dan menginventarisir warga binaan yang sakit untuk dibawa ke rumah sakit yang ditunjuk.
"Kita setiap dua hari sekali lakukan penyemprotan cairan disinfektan dan secara simultan pula pengecekan suhu tubuh," jelasnya.
Namun, Aliandra memastikan belum ada warga binaan di Rutan Serang yang terjangkit virus corona. “Sampai saat ini belum ada indikasi (tahanan terjangkit corona-red), mudah-mudahan itu tidak terjadi,” harapnya.
Selain membatasi kunjungan tahanan Rutan kelas IIB Serang ini, masih kata Aliandra, pihaknya juga melakukan pembatasan sementara penerimaan tahanan baru.
“Kita mulai hentikan penerimaan titipan tahanan mulai Rabu (18/3/2020) sampai dengan Rabu (1/4/2020). Kita lebih baik mencegah, karena dikhawatirkan apabila satu kena akan sangat mudah menularkan ke warga binaan yang lain,” katanya.
Kebijakan tersebut telah dikoordinasikan dengan Polres Serang Kota, Polres Serang, dan Kejari Serang.
“Sudah kita koordinasikan kepada jajaran kepolisian dan kejaksaan untuk menunda pengiriman tahanan. Kita juga sudah koordinasi dengan kepala rutan dan kepala UPT (unit pelaksana teknis-red) lain yang ada di Banten (dalam mengambil kebijakan-red),” pungkasnya. (uc)
Demikian diungkapkan Kepala Rutan Serang Aliandra Harahap, saat berbincang dengan wartawan, Kamis (19/03/2020)
"Kita menunda kegiatan kunjungan keluarga secara face to face, tapi kita membuka kunjungan dengan cara online, melalui video call, menggunakan aplikasi pihak ketiga bernama zoom meeting," ucap Aliandra
Kebijakan tersebut dilakukan, lanjut Aliandra, tanpa mengurangi hak hak pengunjung untuk bertatap muka dengan keluarga yang sedang berada didalam Rutan.
"Kita lakukan kebijakan ini tanpa mengurangi hak hak pengunjung untuk bertatap muka," sambungnya.
Aliandra menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan empat buah layar VC computer, untuk berkomunikasi dan setiap pengunjung diberikan waktu selama 10 menit.
"Layanan kunjungan melalui video call tersebut kita berikan, dengan batas maksimal selama 10 menit. Disini ada empat layar monitor komputer apabila keluarga dan warga binaan yang ingin bertemu," ungkapnya.
Selain itu, seluruh warga binaan dilakukan pengecekan kesehatan dan penyemprotan setiap dua hari sekali menggunakan cairan disinfektan, dan secara simultan kita melakukan pengukuran suhu tubuh dan menginventarisir warga binaan yang sakit untuk dibawa ke rumah sakit yang ditunjuk.
"Kita setiap dua hari sekali lakukan penyemprotan cairan disinfektan dan secara simultan pula pengecekan suhu tubuh," jelasnya.
Namun, Aliandra memastikan belum ada warga binaan di Rutan Serang yang terjangkit virus corona. “Sampai saat ini belum ada indikasi (tahanan terjangkit corona-red), mudah-mudahan itu tidak terjadi,” harapnya.
Selain membatasi kunjungan tahanan Rutan kelas IIB Serang ini, masih kata Aliandra, pihaknya juga melakukan pembatasan sementara penerimaan tahanan baru.
“Kita mulai hentikan penerimaan titipan tahanan mulai Rabu (18/3/2020) sampai dengan Rabu (1/4/2020). Kita lebih baik mencegah, karena dikhawatirkan apabila satu kena akan sangat mudah menularkan ke warga binaan yang lain,” katanya.
Kebijakan tersebut telah dikoordinasikan dengan Polres Serang Kota, Polres Serang, dan Kejari Serang.
“Sudah kita koordinasikan kepada jajaran kepolisian dan kejaksaan untuk menunda pengiriman tahanan. Kita juga sudah koordinasi dengan kepala rutan dan kepala UPT (unit pelaksana teknis-red) lain yang ada di Banten (dalam mengambil kebijakan-red),” pungkasnya. (uc)