Akhirnya, Tambak Udang di Wanasalam Milik PT John Sen Disuruh Hentikan Kegiatan Produksi
0 menit baca
Bantenekspose.com - Menyikapi masalah keberadaan tambak udang di Desa Muara Kecamatan Wanasalam Kab Lebak, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badak Banten Kabupaten Lebak, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Lebak dan para pihak terkait. Rapat tersebut, dipimpin langsung oleh dua unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lebak,Ucuy Masyhuri Sajim dari Fraksi Demokrat dan Nana Sumarna Fraksi Golkar, Rabu (12/02/2020).
Dalam rapat yang dihadiri Dinas Kelautan dan Perikanan,Dinas Lingkungan Hidup,Dinas Perizinan Satu Pintu,Dinas Polisi Pamong Praja dan Direktur PT Jhon Cen Sejahtera, telah mengemuka bahwa selain Tambak udang milik PT John Sen Sejahtera tidak memiliki perizinan juga diduga telah melanggar garis spadan pantai seluas tiga hektar dari jumlah seluruhnya enam hektar.
Maka kesimpulan dari rapat dengan pendapat tadi pimpinan DPRD dan para pihak sepakat menghentikan kegiatan produksi dan lain tambak PT Jhon Cen Sejahtera.
"Saya atas nama pimpinan rapat memerintahkan kepada Dinas Polisi Pamong Praja dan pihak terkait untuk menghentikan kegiatan tambak PT John Sen Sejahtera," kata ucuy Masyuri Sajim.
Baca Juga: Tambak Udang di Wanasalam Diduga Belum Miliki Izin
Lebih lanjut,Ucuy Masyuri Sajim mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan cek lokasi dengan para pihak yang terkait tentu nya yang berkaitan dengan luas tanah tiga hektar yang diduga melanggar undang undang garis spadan pantai dari seluas Enam hektar milik PT John Sen Sejahtera.
"Kita tentunya dengan para pihak dinas terkait bersama Badak Banten Kabupaten Lebak, akan turun kelokasi untuk memastikan lahan yang melanggar garis spadan pantai, itu harus di keluarkan dari usulan Perizinan," tambah Ucuy.
Sementara Eli Sahroni,Ketua DPD Badak Banten Kabupaten Lebak mengapresiasi pihak DPRD yang telah bertindak tegas sesuai tupoksinya, menyikapi masalah yang telah terjadi di perusahaan tambak udang PT John Sen Sejahtera.
"Kita apresiasi kepada unsur pimpinan DPRD dan para pihak dinas terkait yang secara gamblang dan tegas menyampaikan pakta yang objektif atas PT Jhon Cen Sejahtera tersebut," kata Eli Sahroni
Ditambahkan Eli, pihaknya akan mengawal proses penutupan PT Jhon Cen Sejahtera, salah satu perusahaan tambak di desa muara kecamatan Wanasalam hingga tuntas. "Badak Banten akan kawal proses ini hingga tuntas," tegas Eli (red)
Dalam rapat yang dihadiri Dinas Kelautan dan Perikanan,Dinas Lingkungan Hidup,Dinas Perizinan Satu Pintu,Dinas Polisi Pamong Praja dan Direktur PT Jhon Cen Sejahtera, telah mengemuka bahwa selain Tambak udang milik PT John Sen Sejahtera tidak memiliki perizinan juga diduga telah melanggar garis spadan pantai seluas tiga hektar dari jumlah seluruhnya enam hektar.
Maka kesimpulan dari rapat dengan pendapat tadi pimpinan DPRD dan para pihak sepakat menghentikan kegiatan produksi dan lain tambak PT Jhon Cen Sejahtera.
"Saya atas nama pimpinan rapat memerintahkan kepada Dinas Polisi Pamong Praja dan pihak terkait untuk menghentikan kegiatan tambak PT John Sen Sejahtera," kata ucuy Masyuri Sajim.
Baca Juga: Tambak Udang di Wanasalam Diduga Belum Miliki Izin
Lebih lanjut,Ucuy Masyuri Sajim mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan cek lokasi dengan para pihak yang terkait tentu nya yang berkaitan dengan luas tanah tiga hektar yang diduga melanggar undang undang garis spadan pantai dari seluas Enam hektar milik PT John Sen Sejahtera.
"Kita tentunya dengan para pihak dinas terkait bersama Badak Banten Kabupaten Lebak, akan turun kelokasi untuk memastikan lahan yang melanggar garis spadan pantai, itu harus di keluarkan dari usulan Perizinan," tambah Ucuy.
Sementara Eli Sahroni,Ketua DPD Badak Banten Kabupaten Lebak mengapresiasi pihak DPRD yang telah bertindak tegas sesuai tupoksinya, menyikapi masalah yang telah terjadi di perusahaan tambak udang PT John Sen Sejahtera.
"Kita apresiasi kepada unsur pimpinan DPRD dan para pihak dinas terkait yang secara gamblang dan tegas menyampaikan pakta yang objektif atas PT Jhon Cen Sejahtera tersebut," kata Eli Sahroni
Ditambahkan Eli, pihaknya akan mengawal proses penutupan PT Jhon Cen Sejahtera, salah satu perusahaan tambak di desa muara kecamatan Wanasalam hingga tuntas. "Badak Banten akan kawal proses ini hingga tuntas," tegas Eli (red)