Uci Satibi: Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Banten Tidak Berpihak ke IKM
0 menit baca

Bantenekspose.com - Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Provinsi Banten dinilai
tidak berpihak kepada industri kecil dan menengah (IKM), terutama para perajin
tas di wilayah Petir Kabupaten Serang. Padahal, pasar para perajin tersebut
selama ini banyak terserap pesanan perlengkapan peserta kegiatan organisasi
perangkat daerah (OPD) yang ada di Pemprov Banten.
Demikian dikemukakan Uci
Satibi, Ketua Ormas Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia (KPPRI)
Provinsi Banten, Rabu (29/01/2020).
Diapaparkan Uci, bahwa per
tahun 2020, Ketua TAPD dalam hal ini Sekertaris Daerah Provinsi Banten melarang
penganggaran perlengkapan peserta kegiatan bagi seluruh OPD. Padahal,
perlengkapan peserta seperti kaos maupun ransel yang bergambar Gubernur dan Wakil
Gubernur Banten, maupun kaos yang bergambar Kepala Daerah, merupakan sebuah
publikasi pemerintahan.
“Kebijakan pak Sekda ini,
sangat kontraprouktif terhadap pengembangan UMKM yang selalu dikampanyekan
Gubernu Banten Wahidin Halim,” ujar Uci
Bila kebijakan tersebut
dilanjutkan, kata Uci, artinya Sekda telah membuat kebijakan yang tidak sejalan
dengan apa yang dimaksud oleh kepala daerah, dalam hal ini Gubernur Banten
Wahidin Halim.
“Persoalan ini, saya rasa
perlu disikapi oleh seluruh lembaga kontrol sosial, aktivis, beserta
stakeholder lainnya yang berkepentingan dan memiliki kepedulian terhadap
perkembangan Industri Kecil Menengah (IKM), khususnya yang berproduksi di Banten,”
tegas Uci
Uci berharap, Gubernur Banten
segera memerintahkan Sekda Provinsi Banten untuk mengevaluasi kembali kebijakan
yang telah dibuat, selaku Ketua TAPD. (AN/red)