Ratusan Personil Gabungan Polda Banten dan TNI, Sisir Tambang Ilegal
0 menit baca
Bantenekspose.com - Menindaklanjuti intruksi Presiden RI Joko Widodo, ratusan personil gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan penyisiran tambang emas ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Lebak.
Operasi skala besar tersebut dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Banten, dengan melibatkan Bareskrim Polri, Brimob, Dit Samapta, Ditrektorat (Dit) Reskrimsis, Dit Reskrinum, Bidang Propam, Bidan Humas Polres Lebak Polda Banten dan Kodim Lebak. Serta Penyidik Subdit V Dit Tipiter, Dir Intelkam, Dir Krimsus, Dir Binmas, Dir Tahti dan Kapolres Lebak Polda Banten,.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, dalam operasi tambang emas ilegal petugas gabungan melakukan penyisiran, di Gunung Cidoyong, Gunung Cijulang, Kabupaten Lebak dan Gunung Lebak Situ.
"Kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut Perintah Presiden RI dan instruksi Kapolda Banten Irjend Pol Agung Sabar Santoso, dalam upaya tindak penambang liar yang membahayakan keselamatan masyarakat," katanya.
Edy menambahkan, dari ketiga lokasi tersebut tim gabungan menemukan beberapa lokasi tambang emas yang diduga tidak memiliki izin. Sehingga petugas melakukan penindakan dengan memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan.
"Selain melakukan pengecekan lokasi tambang, kami juga memberikan garis Polisi di sekitar lokasi pertambangan liar," tambahnya.
Edy menegaskan penindakan langsung ke lokasi penambangan liar tersebut, guna mencegah terjadinya bencana susulan yang dapat merugikan masyarakat. Sehingga aktivitas pertambangan bisa dihentikan.
"Menghindari adanya longsor akibat pertambangan ilegal, sehingga masyarakat bisa merasa aman dan resah akibat pertambangan ini," tegasnya. (red)
Operasi skala besar tersebut dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Banten, dengan melibatkan Bareskrim Polri, Brimob, Dit Samapta, Ditrektorat (Dit) Reskrimsis, Dit Reskrinum, Bidang Propam, Bidan Humas Polres Lebak Polda Banten dan Kodim Lebak. Serta Penyidik Subdit V Dit Tipiter, Dir Intelkam, Dir Krimsus, Dir Binmas, Dir Tahti dan Kapolres Lebak Polda Banten,.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, dalam operasi tambang emas ilegal petugas gabungan melakukan penyisiran, di Gunung Cidoyong, Gunung Cijulang, Kabupaten Lebak dan Gunung Lebak Situ.
"Kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut Perintah Presiden RI dan instruksi Kapolda Banten Irjend Pol Agung Sabar Santoso, dalam upaya tindak penambang liar yang membahayakan keselamatan masyarakat," katanya.
Edy menambahkan, dari ketiga lokasi tersebut tim gabungan menemukan beberapa lokasi tambang emas yang diduga tidak memiliki izin. Sehingga petugas melakukan penindakan dengan memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan.
"Selain melakukan pengecekan lokasi tambang, kami juga memberikan garis Polisi di sekitar lokasi pertambangan liar," tambahnya.
Edy menegaskan penindakan langsung ke lokasi penambangan liar tersebut, guna mencegah terjadinya bencana susulan yang dapat merugikan masyarakat. Sehingga aktivitas pertambangan bisa dihentikan.
"Menghindari adanya longsor akibat pertambangan ilegal, sehingga masyarakat bisa merasa aman dan resah akibat pertambangan ini," tegasnya. (red)