BREAKING NEWS

Dinilai Mempersulit Pelantikan Badak Banten, Sikap Camat Banjarsari Disoal


Bantenekspose.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badak Banten Kabupaten Lebak menyayangkan Camat Banjarsari,  yang terkesan telah mempersulit rencana pelantikan dan deklarasi pengurus dan anggota DPC Badak Banten Kecamatan Banjarsari.

Menurut Ketua DPD Badak Banten Kabupaten Lebak Eli Sahroni, seharusnya seorang camat memberikan ruang kepada masyarakat, untuk berorganisasi yang tidak dilarang oleh peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Camat harusnya mengakomodir apa yang dibutuhkan oleh masyarakat bukan mempersulit. Legalitas Ormas Badak Banten sudah jelas tidak perlu diragukan, termasuk sudah terdaftar di Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Lebak," kata Eli Sahroni, Selasa (28/01/2020).

Dikaakan Eli, kalau sebatas menanyakan legalitas kepengurusan DPC Ormas Badak Banten Kecamatan Banjarsari seperti surat keputusan (SK) itu sangat wajar. Tapi kalau mempersulit kegiatan organisasi itu lain cerita.

" Kalau sebatas menanyakan SK kepengurusan DPC Badak Banten Kecamatan Banjarsari itu sangat wajar, tapi sangat tidak baik jika hingga tidak memberikan ijin dan tempat untuk acara pelantikan dan deklarasi," tandas Eli.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak Pemerintah Kecamatan Banjarsari belum berhasil dikonfirmasi. (red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image