Rakerda MUI Kota Serang, Kapolres Serang Kota: Kami Sudah Usulkan Pemkot Tutup Tempat Hiburan Malam
0 menit baca
Bantenekspoe.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Pondok Pesantren Al Mubarok Kota Serang, Selasa (24/12/2019). Rakerda kali ini, mengusung tema "Meneguhkan Peran Ulama Penyejuk Umat, Keren Untuk Segala Bangsa"
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.IK, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin,, Ketua MUI Banten KH Romli, Ketua MUI Kota Serang KH Mahmudi, Sekertaris MUI Kota Serang Amas Tadjudin, Perwakilan Kemenag Banten, MUI Kecamatan dan Ormas Islam se- Kota Serang dan undangan lainnnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.IK., mengatakan, dirinya berdiri di depan para tokoh bukan untuk menggurui, tetapi untuk mendapatkan masukan dari kalangan Kiyai dan Ulama dalam memimpin Polres Serang Kota.
Sementara, lanjut Edhi, terkait hiburan malam, dalam masa jabatannya ke-3 bulan di Polres Serang Kota, pihaknya memiliki program untuk memberantas penyakit masyarakat, dan setiap malam Polres Serang Kota akan melaksanakan Razia.
"Untuk peredaran narkoba di kota serang cukup marak, kami tahun ini saja telah menangkap 100 penyalahgunaan narkoba maupun pengedar," tukasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kota Serang Kh Mahmudi, mengatakan, tugas pokok MUI adalah membimbing umat dalam aqidah serta menjadi jembatan antara umat dan umaro. Dan MUI merupakan tempat berkumpulnya dan musyawarah Ulama.
"Rakerda hari ini adalah untuk membahas perkembangan permasalahan di Kota Serang," katanya.
Menurutnya, persoalaan di Kota Serang banyak tempat hiburan malam/diskotik yang tidak memiliki izin, dimana izinnya hanya restoran. Dan MUI Kota Serang mendesak untuk memberantas kemaksiatan di Kota Serang, seperti miras, hiburan malam, perzinahan dan meminta di tindak tegas.
Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI Banten Kh. Romli mengatakan, para ulama harus ber empati pada tugas berat pemerintah untuk memimpin dan menjaga masyarakat.
Ia menambahkan, saat ini betapa susahnya rakyat bertahan dari godaan kemaksiatan, apalgi narkoba telah merajalela, sehingga Aqidah umat di terguncang.
"Untuk Itu, MUI telah mengeluarkan Fatwa muamalah di medsos dan dakwah digital untuk menyasar generasi milenial," ujarnya.
Dikesempatan itu, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, menyampaikan, pemerintah Kota Serang mengapresiasi Rakerda MUI Kota Serang. Ia menyatakan, Pemkot Serang akan mengeluarkan rekomendasi terkait permasalahan terkini kota serang.
Subadri mengatakan, Pemerintah Kota Serang telah mengeluarkan kebijakan tunjangan operasional untuk guru ngaji, pemandi jenazah dan telah dilaksanakan mulai Oktober 2019 ini.
"Kami Pemerintah Kota Serang telah menekan keberadaan tempat hiburan malam di kota serang dan peredaran miras, khususnya di Kota Serang," ucap Subadri.
Subadri menambahkan, hari Jum'at yang lalu DPRD Kota serang telah mengesahkan Perda Kota Serang yang di dalamnya Melarang keberadaan tempat hiburan malam.
Sedangkan, lanjut Subadri, terkait msjid Agung Kota Serang, yang semula di alun-alun Kota Serang kita upayakan di Ats-Sauroh dan sudah tahap musyawarah dengan yayasan Ats-Sauroh.(red)
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.IK, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin,, Ketua MUI Banten KH Romli, Ketua MUI Kota Serang KH Mahmudi, Sekertaris MUI Kota Serang Amas Tadjudin, Perwakilan Kemenag Banten, MUI Kecamatan dan Ormas Islam se- Kota Serang dan undangan lainnnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, S.IK., mengatakan, dirinya berdiri di depan para tokoh bukan untuk menggurui, tetapi untuk mendapatkan masukan dari kalangan Kiyai dan Ulama dalam memimpin Polres Serang Kota.
Sementara, lanjut Edhi, terkait hiburan malam, dalam masa jabatannya ke-3 bulan di Polres Serang Kota, pihaknya memiliki program untuk memberantas penyakit masyarakat, dan setiap malam Polres Serang Kota akan melaksanakan Razia.
"Pada saat rapat Forkominda, kami sudah mengusulkan Pemda Kota Serang untuk menutup tempat hiburan malam," ujarnya.
"Untuk peredaran narkoba di kota serang cukup marak, kami tahun ini saja telah menangkap 100 penyalahgunaan narkoba maupun pengedar," tukasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kota Serang Kh Mahmudi, mengatakan, tugas pokok MUI adalah membimbing umat dalam aqidah serta menjadi jembatan antara umat dan umaro. Dan MUI merupakan tempat berkumpulnya dan musyawarah Ulama.
"Rakerda hari ini adalah untuk membahas perkembangan permasalahan di Kota Serang," katanya.
Menurutnya, persoalaan di Kota Serang banyak tempat hiburan malam/diskotik yang tidak memiliki izin, dimana izinnya hanya restoran. Dan MUI Kota Serang mendesak untuk memberantas kemaksiatan di Kota Serang, seperti miras, hiburan malam, perzinahan dan meminta di tindak tegas.
Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI Banten Kh. Romli mengatakan, para ulama harus ber empati pada tugas berat pemerintah untuk memimpin dan menjaga masyarakat.
Ia menambahkan, saat ini betapa susahnya rakyat bertahan dari godaan kemaksiatan, apalgi narkoba telah merajalela, sehingga Aqidah umat di terguncang.
"Untuk Itu, MUI telah mengeluarkan Fatwa muamalah di medsos dan dakwah digital untuk menyasar generasi milenial," ujarnya.
Dikesempatan itu, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, menyampaikan, pemerintah Kota Serang mengapresiasi Rakerda MUI Kota Serang. Ia menyatakan, Pemkot Serang akan mengeluarkan rekomendasi terkait permasalahan terkini kota serang.
Subadri mengatakan, Pemerintah Kota Serang telah mengeluarkan kebijakan tunjangan operasional untuk guru ngaji, pemandi jenazah dan telah dilaksanakan mulai Oktober 2019 ini.
"Kami Pemerintah Kota Serang telah menekan keberadaan tempat hiburan malam di kota serang dan peredaran miras, khususnya di Kota Serang," ucap Subadri.
Subadri menambahkan, hari Jum'at yang lalu DPRD Kota serang telah mengesahkan Perda Kota Serang yang di dalamnya Melarang keberadaan tempat hiburan malam.
Sedangkan, lanjut Subadri, terkait msjid Agung Kota Serang, yang semula di alun-alun Kota Serang kita upayakan di Ats-Sauroh dan sudah tahap musyawarah dengan yayasan Ats-Sauroh.(red)