BREAKING NEWS

Sikapi SK Gubernur Banten Soal UMK,Pemkot Tangerang Naikkan Insentif Guru Honorer


Bantenekspose.com - Menyikapi terbitnya surat keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.320-Huk/2020 Tentang Penetapan Upah Minimun Kabupaten dan Kota, Pemerintah Kota Tangerang berencana menaikkan insentif bagi seluruh tenaga pengajar se-Kota Tangerang.

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, mengatakan bahwa pemberian Insentif bagi tenaga khususnya pengajar honorer, sudah dilakukan standarisasi sesuai Upah Minimum Regional (UMR). Penerapannya dilakukan sesuai dengan jam mengajar.

“Ya kita lihat nanti. kan belum tahu strukturnya bagaimana. Anggaran kita untuk insentif pertahun Rp 180 Miliar, semua guru honorer dari tingkat PAUD, Madrasah hinga SMP semua dapat,” kata Arif, Sabtu (23/11/2019).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, kesejahteraan guru Kota Tangerang saat ini sudah baik. “Seluruh guru baik yang mengajar dinsekolah negeri dan swasta semuanya dapat insentif,” ucapnya.

Jamal mengatakan, insentif guru pada 2020 mendatang akan mengalami kenaikan sesuai UMK. Dimana dari Rp 650 ribu perbulan menjadi Rp 3,8 juta. “Insya Allah kenaikan mulai dilakukan Januari 2020,” ujar Jamal,seperti dilansir sebuah portal berita (red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image