Pemkab Serang Wujudkan Sistem Satu Data
0 menit baca
BantenEkspose.com –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas
Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) tengah
menyusun tahapan guna mewujudkan sebagai wali data dari semua Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Serang. Hal itu, sebagai acuan dari
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu Data Indonesia.
Wakil Bupati Serang, Pandji
Tirtayasa menjelaskan, Satu data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan tata
kelola data Pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, terpadu dan dapat
dipertanggungjawabkan. “ Agar mudah di akses dan dibagi antar instansi pusat
serta Daerah, ” ujar Pandji usai membuka Focus Grup Discussion (FGD) yang
membahas data publikasi Kabupaten Serang di Aula Setda Kabupaten Serang Selasa (5/11/2019).
Pandji berharap, melalui FGD
publikas Pemkab Serang pada tahun 2019 dapat mewujudkan satu data Kabupaten
Serang untuk perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan. “ Saya berharap,
instansi menghilangkan ego sektoral yang merasa datanya paling benar,” katanya.
Sedangkan,Kata Pandji,
Perpres Nomor 62 Tahun 2019 tentang strategi nasional percepatan administrasi
kependudukan untuk pengembangan statistik hayati merupakan langkah kongkrit
pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020. “Diharapkan, menghasilkan satu data
kependudukan Indonesia,” tuturnya.
Kepala BPS Kabupaten Serang,
Indra Warman mengatakan, terbitnya Perpres Nomor 39 Tahun 2019 untuk menjawab
perbedaan data kemiskinan dan pertanian maupun lainnya. Namun, guna menjawab
kegalauan tersebut bukan berarti mengatur satu data Indonesia. “ Tidak
diartikan harus menggunakan hanya data dari BPS saja, Itu tidak,” tegasnya.
Dia mencontohkan, seperti yang dilaksanakan saat ini FGD
untuk menyepakati antara instansi Pemda. Karena, BPS hanya bertugas mendata
dasar. Akan tetapi, data sektoral tetap berada di instansi yang menyiapkan
seperti, data kemiskinan di Dinas Sosial. “Atau data kematian jumlah bayi Kita
pakai data dari Dinas Kesehatan (Dinkes),” terang Indra Warman. (red)