Hari Terakhir Operasi Zebra Kalimaya, di Wilkum Polres Lebak Pengguna R2 Dominasi Pelanggaran
0 menit baca
BantenEkspose.com - Hari terakhir pelaksanaan Operasi Zebra Kalimaya, Selasa (05/11/2019), diwilayah hukum Polres Lebak Polda Banten, pelanggaran lalulintas masih didominasi pengguna kendaraan roda dua (R2), yang tidak memakai helm dan kendaraan roda empat (R4) yang tidak menggunakan safety belt (sabuk keselamatan, red)
Pantauan media ini di lapangan, Satlantas Polres Lebak terus mengoptimalkan operasi razia bagi pengendara yang masih melakukan pelanggaran kasat mata, dimulai dari tidak menggunakan helm penumpang atau yang diboncengnya, tidak melengkapi surat-surat seperti SIM, pengemudi r4 tidak menggunakan safety belt, melanggar perboden dan kendaraan r4 yang menggunakan strobo atau sirene.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Lebak Ipda R Agung mengatakan seperti biasa operasi dilaksanakan untuk menindak pelanggaran kasat mata di Operasi Razia Kalimaya 2019.
“Seperti biasa jajaran Satlantas Polres Lebak melaksanakan operasi dengan menindak pelanggaran kasat mata, khususnya tujuh prioritas pelanggaran dalam operasi zebra kalimaya tahun 2019,” kata Ipda R Agung didampingi Kanit Laka Lantas Subhara, ditemui wartawan dilokasi kawasan jalan leuwi jamang, Rangkasbitung, Selasa (05/11/2019).
Menurutnya, Operasi Zebra Kalimaya mulai hari pertama sampai dengan hari ini sudah mencatat sebanyak 3.800 pelanggaran dan kemungkinan mencapai 4000 surat pelanggaran.
“Pelanggaran didominasi oleh pengendara r2 yang tidak menggunakan helm dan pengemudi r4 yang tidak menggunakan safety belt,” ujar Agung.
Selain itu, Agung juga menambahkan bahwa dengan adanya operasi Zebra Kalimaya, ada dampak positip bagi masyarakat untuk tertib berlalu lintas, dengan terlihat banyak pengendara r2 lengkap menggunakan helm dan penumpangnya pun demikian.
Dihubungi terpisah, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, mengimbau masyarakat pengguna jalan, agar selalu menaati ketentuan berlalulintas. "Ini semua untuk kepentingan dan keselamatan bersama, dalam rangka menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertuban dan Kelancaran Lalulintas," ujarnya. (dodo/red)
Pantauan media ini di lapangan, Satlantas Polres Lebak terus mengoptimalkan operasi razia bagi pengendara yang masih melakukan pelanggaran kasat mata, dimulai dari tidak menggunakan helm penumpang atau yang diboncengnya, tidak melengkapi surat-surat seperti SIM, pengemudi r4 tidak menggunakan safety belt, melanggar perboden dan kendaraan r4 yang menggunakan strobo atau sirene.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Lebak Ipda R Agung mengatakan seperti biasa operasi dilaksanakan untuk menindak pelanggaran kasat mata di Operasi Razia Kalimaya 2019.
“Seperti biasa jajaran Satlantas Polres Lebak melaksanakan operasi dengan menindak pelanggaran kasat mata, khususnya tujuh prioritas pelanggaran dalam operasi zebra kalimaya tahun 2019,” kata Ipda R Agung didampingi Kanit Laka Lantas Subhara, ditemui wartawan dilokasi kawasan jalan leuwi jamang, Rangkasbitung, Selasa (05/11/2019).
Menurutnya, Operasi Zebra Kalimaya mulai hari pertama sampai dengan hari ini sudah mencatat sebanyak 3.800 pelanggaran dan kemungkinan mencapai 4000 surat pelanggaran.
“Pelanggaran didominasi oleh pengendara r2 yang tidak menggunakan helm dan pengemudi r4 yang tidak menggunakan safety belt,” ujar Agung.
Selain itu, Agung juga menambahkan bahwa dengan adanya operasi Zebra Kalimaya, ada dampak positip bagi masyarakat untuk tertib berlalu lintas, dengan terlihat banyak pengendara r2 lengkap menggunakan helm dan penumpangnya pun demikian.
Dihubungi terpisah, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, mengimbau masyarakat pengguna jalan, agar selalu menaati ketentuan berlalulintas. "Ini semua untuk kepentingan dan keselamatan bersama, dalam rangka menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertuban dan Kelancaran Lalulintas," ujarnya. (dodo/red)