BREAKING NEWS

Desa Malingping Utara Berikan Layanan Secara Online

Bantenekspose.com - Pemerintah Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Lebak, membuat terobosan baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan tersebut berupa layanan kebutuhan administrasi kepada masyarakat secara online berbasis aplikasi.

Hal ini dikemukakan dalam acara sosialisasi dan launching sistem administrasi informasi perangkat desa (Simanis PD), di Kantor Desa Malingping Utara, Rabu (27/11/2019).

Kepala Desa Malingping Utara M. Yusuf mengungkapkan, diluncurkannya aplikasi Simanis PD ini untuk meningkatkan pelayanan disegala bidang yang berkaitan dengan kebutuhan dan keperluan administrasi, secara mudah kepada masyarakat Desa Malingping Utara.

"Ini merupakan salah satu solusi untuk mendapatkan pelayanan secara cepat, mudah, terjangkau dan tepat sesuai dengan yang dibutuhkan," katanya

Dijelaskan M. yusuf, jenis layanan berbasis website ini aplikasinya sudah memuat pitur kependudukan, jenis layanan surat keterangan disegala kebutuhan yang diperlukan masyarakat.

"Semisal, warga ingin memperoleh surat keterangan tidak mampu, surat keterangan pembuatan kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan jenis kebutuhan lainnya masyarakat cukup hanya datang ke ketua RT setempat," jelasnya.

Selanjutnya, kata M Yusuf, dari laporan atau data yang diusulkan masyarakat tersebut oleh pihak RT setempat, akan dilakukan validasi dan aktivasi data sebagaimana dengan kebutuhan, itu yang kemudian dihubungkan dari Handphone android dengan server yang ada di kantor milik Desa Malingping Utara.

"Dari data yang dikirimkan tersebut pihak pengolah data akan memastikan kembali data yang dikirim selanjunya untuk proses cetak. Jadi, masyarakat tadi tinggal mengambilnya ke kantor desa sesuai dengan yang diminta," paparnya.

Selain itu, lanjut M Yusuf, dalam sistem aplikasi yang di beri nama Simanis PD ini memuat pitur kewajiban pembayaran pajak bumi dan bangunan dan kegiatan ronda malam.

"Jadi sistem ini secara otomatis akan menolak setiap yang akan diurus warga dalam bidang administrasi tetapi belum membayar pajak, maka tidak akan bisa diproses begitupun dengan tidak melakukan ronda malam," katanya.

Dikatakan M Yusuf, Desa Malingping Utara ini merupakan desa penyangga Ibu Kota Kecamatan Malingping. Dengan keberagaman penduduk yang datang dari berbagai luar
wilayah. Saat ini sebagaimana sensus tahun lalu jumlah jiwanya sebanyak 6.397 jiwa yang terbagi kedalam 13 rukun tetangga (RT). Oleh karenanya untuk melayani penduduk yang heterogen tersebut mesti adanya inovasi yang bisa memudahkan semua pihak.

"Atas dasar tersebut pihak desa menggagas melalui dana desa untuk membuat aplikasi berbasis android, menyiapkan perangkat berupa Handphone untuk 13 unit di setiap RT, komputer dan ditambah server," katanya.

Sementara itu, Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Malingping, Sohib Abdul Malik mengatakan, bahwa pihaknya mengapresiasi terobosan dalam hal pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan Pemerintah Desa Malingping Utara. Kata Sohib, sebenarnya terobosan ini sudah di capturing oleh pihaknya, agar kedepan dijadikan sebagai percontohan bagi pemerintah desa yang lainnya.

"Ide kreatif pemerintah desa malingping utara ini merupakan yang pertama kalinya. Sehingga, kedepan bisa dijadikan percontohan bagi desa-desa lainnya," katanya. [Red]
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image